Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 18 Desember 2023 16:25 WIB
istimewa
Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi
"Pelaku atas nama Uke adalah seorang resedivis yg pernah dihukum dengan kasus pencurian hewan pada tahun 2021," tambah Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.
Baca Juga:
Disebutkan pula bahwa masyarakat di Kecamatan Pandawai Kabupaten Sumba Timur sangat resah dengan maraknya pencurian hewan yang terjadi pada akhir-akhir ini.
Kedua pelaku sudah ditahan di Polres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang
Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia
Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Dua ABH di Kabupaten Lembata Terlibat Kasus Pencurian, Salah Satunya Perempuan
Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Komentar