Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 18 Desember 2023 16:25 WIB
Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi
"Pelaku atas nama Uke adalah seorang resedivis yg pernah dihukum dengan kasus pencurian hewan pada tahun 2021," tambah Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.
Baca Juga:
Disebutkan pula bahwa masyarakat di Kecamatan Pandawai Kabupaten Sumba Timur sangat resah dengan maraknya pencurian hewan yang terjadi pada akhir-akhir ini.
Kedua pelaku sudah ditahan di Polres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cabuli Bocah Usia 10 Tahun, Kakek di Sabu Raijua Diamankan Polisi
IRT Asal Kabupaten Rote Ndao Coba Bunuh Bayinya hingga Tangan Nyaris Putus
Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Kabupaten TTS Dibekuk Tim Naga Merah Polres TTU
Inilah Daftar Penumpang dan Kru Kapal KM Sea Safari VII GT 253 Yang Terbakar di Perairan Manggarai Barat
Gedung UPT Perbenihan Dinas Pertanian NTT Terbakar, Sejumlah Alsintan Ikut Terbakar
Tabrakan Dua Sepeda Motor, Guru di Kabupaten TTU Meninggal Ddunia
Komentar