Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 18 Desember 2023 16:25 WIB
istimewa
Residivis Pencurian Ternak dan 7 Ternak Curian Diamankan Polisi
"Pelaku atas nama Uke adalah seorang resedivis yg pernah dihukum dengan kasus pencurian hewan pada tahun 2021," tambah Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.
Baca Juga:
Disebutkan pula bahwa masyarakat di Kecamatan Pandawai Kabupaten Sumba Timur sangat resah dengan maraknya pencurian hewan yang terjadi pada akhir-akhir ini.
Kedua pelaku sudah ditahan di Polres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas
Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM
Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi
Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang
Komentar