Rabu, 22 April 2026

Tersangka Kasus Cabul di Kupang Mengaku Kabur Satu Tahun karena Dibantu Aparat Desa

Imanuel Lodja - Rabu, 22 November 2023 15:10 WIB
Tersangka Kasus Cabul di Kupang Mengaku Kabur Satu Tahun karena Dibantu Aparat Desa

Baca Juga:

Tersangka Gasper dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 Ayat (1) dan atau pasal 82 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tersangka Gasper mencabuli korban pada Minggu (10/7/2022) lalu sekitar pukul 23.00 Wita.

Tersangka datang ke rumah korban dan bertemu Maria T. Kepada Maria T, tersangka meminta tolong agar korban mengantarkan tersangka ke rumah tetangga.

Selanjutnya tersangka membawa korban pergi ke hutan di RT 012/RW 006 Bikoen, Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang dan melakukan persetubuhan sebanyak 1 kali.

Lalu tersangka pergi meninggalkan korban dan korban yang sudah putus sekolah pulang sendiri ke rumahnya pada dini hari.

Gasper (44), petani asal Oemoro, Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, NTT dibekuk polisi, Senin (20/11/2023) subuh sekitar pukul 02.00 wita.

Ia ditangkap di RT 021/RW 009, Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Saat diperiksa polisi, tersangka Gasper mengakui semua perbuatannya dan siap bertanggung jawab.

Gasper ditangkap oleh Kapolsek Amarasi Timur, Iptu Andreas Bessie bersama Kanit Reskrim Polsek Amarasi Timur, Aipda Davidson Senge dibantu beberapa orang warga Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur.

Gasper adalah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur di wilayah hukum Polsek Amarasi Timur yang kabur sejak satu tahun lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda

Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi

Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi

Masalah Ternak Domba, Warga Rote Ndao Tewas Ditebas dengan Parang

Masalah Ternak Domba, Warga Rote Ndao Tewas Ditebas dengan Parang

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika

Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika

Komentar
Berita Terbaru