Selasa, 09 Juni 2026

Tersangka Kasus Cabul di Kupang Mengaku Kabur Satu Tahun karena Dibantu Aparat Desa

Imanuel Lodja - Rabu, 22 November 2023 15:10 WIB
Tersangka Kasus Cabul di Kupang Mengaku Kabur Satu Tahun karena Dibantu Aparat Desa

Baca Juga:

Tersangka Gasper dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 Ayat (1) dan atau pasal 82 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tersangka Gasper mencabuli korban pada Minggu (10/7/2022) lalu sekitar pukul 23.00 Wita.

Tersangka datang ke rumah korban dan bertemu Maria T. Kepada Maria T, tersangka meminta tolong agar korban mengantarkan tersangka ke rumah tetangga.

Selanjutnya tersangka membawa korban pergi ke hutan di RT 012/RW 006 Bikoen, Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang dan melakukan persetubuhan sebanyak 1 kali.

Lalu tersangka pergi meninggalkan korban dan korban yang sudah putus sekolah pulang sendiri ke rumahnya pada dini hari.

Gasper (44), petani asal Oemoro, Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, NTT dibekuk polisi, Senin (20/11/2023) subuh sekitar pukul 02.00 wita.

Ia ditangkap di RT 021/RW 009, Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Saat diperiksa polisi, tersangka Gasper mengakui semua perbuatannya dan siap bertanggung jawab.

Gasper ditangkap oleh Kapolsek Amarasi Timur, Iptu Andreas Bessie bersama Kanit Reskrim Polsek Amarasi Timur, Aipda Davidson Senge dibantu beberapa orang warga Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur.

Gasper adalah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur di wilayah hukum Polsek Amarasi Timur yang kabur sejak satu tahun lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol

Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol

Komentar
Berita Terbaru