Jumat, 11 September 2026

Satu Ekor Anak Komodo Dijual ke Luar NTT Seharga Rp 25 Juta

Imanuel Lodja - Rabu, 01 November 2023 15:12 WIB
Satu Ekor Anak Komodo Dijual ke Luar NTT Seharga Rp 25 Juta
Satu Ekor Anak Komodo Dijual ke Luar NTT Seharga Rp 25 Juta

digtara.com - Aparat keamanan Polres Manggarai Barat sudah mengamankan sejumlah pelaku pencurian dan penyelundup anak komodo.

Baca Juga:

Ada enam pelaku yang saat ini ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata satu ekor anak komodo dibeli seharga Rp 2 juta per ekor.

Namun harga jual anak komodo di luar NTT mencapai angka Rp 25 juta hingga Rp 34 juta per ekor.

Para pelaku yang sudah diamankan polisi yakni Habiburrahman alias Habib (24), warga Jalan Gajah Mada, Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Ishaka alias Sahaka alias Saha (37), warga Pulau Rinca, Desa Pasir panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Muhammad Nurdin alias Nurdin (37), warga Kelora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Aswardin alias Aswar (20), warga Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Selanjutnya, Jufriadi alias Jufri alias Ju (23), warga Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Ferdiansyah alias Ferdi (18), warga Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Habiburrahman diamankan pada Senin (30/10/2023) di pelabuhan ASDP Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

Sementara lima orang lainnya diamankan tim gabungan Polres Manggarai Barat pada Selasa (31/10/2023) di dua tempat berbeda.

"Kita amankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dan penyelundupan terhadap satwa yang dilindungi atau hewan komodo di kawasan taman nasional komodo dalam wilayah hukum polres Manggarai Barat," ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, SH SIK MM, Rabu (1/11/2023).

Kasus ini sudah dilaporkan Rio Antariksa Sandes (31), dengan laporan polisi nomor LP/B/230/X/2023/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.

Tangkap Penyelundup

Kapolres menjelaskan kalau pada Senin (30/10/2023), sekitar pukul 08.35 wita, Rio mendapat informasi dari petugas Karantina pertanian, Ahmad Rafiul Halim bahwa da penumpang yang diduga membawa anak komodo/biawak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasukan Brimob Dilepas Ratusan Pelajar di Labuan Bajo Usai Misi Kemanusiaan di Flores

Pasukan Brimob Dilepas Ratusan Pelajar di Labuan Bajo Usai Misi Kemanusiaan di Flores

Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru

Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru

Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat

Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat

Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia

Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia

Komentar
Berita Terbaru