Selasa, 09 Juni 2026

Satu Ekor Anak Komodo Dijual ke Luar NTT Seharga Rp 25 Juta

Imanuel Lodja - Rabu, 01 November 2023 15:12 WIB
Satu Ekor Anak Komodo Dijual ke Luar NTT Seharga Rp 25 Juta
Satu Ekor Anak Komodo Dijual ke Luar NTT Seharga Rp 25 Juta

digtara.com - Aparat keamanan Polres Manggarai Barat sudah mengamankan sejumlah pelaku pencurian dan penyelundup anak komodo.

Baca Juga:

Ada enam pelaku yang saat ini ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata satu ekor anak komodo dibeli seharga Rp 2 juta per ekor.

Namun harga jual anak komodo di luar NTT mencapai angka Rp 25 juta hingga Rp 34 juta per ekor.

Para pelaku yang sudah diamankan polisi yakni Habiburrahman alias Habib (24), warga Jalan Gajah Mada, Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Ishaka alias Sahaka alias Saha (37), warga Pulau Rinca, Desa Pasir panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Muhammad Nurdin alias Nurdin (37), warga Kelora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Aswardin alias Aswar (20), warga Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Selanjutnya, Jufriadi alias Jufri alias Ju (23), warga Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Ferdiansyah alias Ferdi (18), warga Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Habiburrahman diamankan pada Senin (30/10/2023) di pelabuhan ASDP Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

Sementara lima orang lainnya diamankan tim gabungan Polres Manggarai Barat pada Selasa (31/10/2023) di dua tempat berbeda.

"Kita amankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dan penyelundupan terhadap satwa yang dilindungi atau hewan komodo di kawasan taman nasional komodo dalam wilayah hukum polres Manggarai Barat," ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, SH SIK MM, Rabu (1/11/2023).

Kasus ini sudah dilaporkan Rio Antariksa Sandes (31), dengan laporan polisi nomor LP/B/230/X/2023/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.

Tangkap Penyelundup

Kapolres menjelaskan kalau pada Senin (30/10/2023), sekitar pukul 08.35 wita, Rio mendapat informasi dari petugas Karantina pertanian, Ahmad Rafiul Halim bahwa da penumpang yang diduga membawa anak komodo/biawak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Komentar
Berita Terbaru