Oknum ASN Pemkot Sibolga Tertangkap Bawa Narkoba
Arie - Selasa, 24 Oktober 2023 07:20 WIB
int
ilustrasi
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Baca Juga:
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah ASN di Kabupaten Lembata Disanksi, Empat Orang Dipecat
Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD
Jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba, ASN P3K Pemkab Sikka Bakal Direhabilitasi
Tes Urine Positif, ASN P3K Sikka Sudah Dua Kali Pesan Narkoba dari Makassar dan Mengaku Untuk Konsumsi Sendiri
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night
Komentar
Berita Terbaru
Dipulangkan ke Negara Asal, Jenazah WNA Kanada Bakal Diotopsi
Kantor LBH Ansor Jawa Tengah Resmi Dilaunching, Siap Membela Rakyat Kecil
Kebijakan Pusat Berimbas Ribuan PPPK Pemprov NTT Terancam Dipecat
Lansia di Malaka-NTT Ditemukan Meninggal, Diduga Diterkam Buaya
Tanah Longsor Pasca Hujan Tutup Ruas Jalan Penghubung di Kabupaten Sikka
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi
Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas