Selasa, 17 Juni 2025

Oknum ASN Pemkot Sibolga Tertangkap Bawa Narkoba

Arie - Selasa, 24 Oktober 2023 07:20 WIB
Oknum ASN Pemkot Sibolga Tertangkap Bawa Narkoba
int
ilustrasi

"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Baca Juga:
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru