Oknum ASN Pemkot Sibolga Tertangkap Bawa Narkoba
Arie - Selasa, 24 Oktober 2023 07:20 WIB

int
ilustrasi
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Baca Juga:
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Perkuat Respon Bencana, Mabes Polri Bantu Polda NTT Dua Satwa K9 Spesialis SAR

Temu Karya KSR 2025, KSR Unit FKM Undip Sabet Juara Umum

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Jumbara XIV PMI Kota Semarang, Ajang Melatih Jiwa Kerelawanan Sejak Dini

Kapolda NTT Ajak Personil Buat Perubahan Mulai Dari Diri Sendiri

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi
Komentar
Berita Terbaru

IRT Penjual Buah Di Kupang Tewas Ditikam, Anak Mantu Sekarat

Musim Hujan 2025-2026 Datang Lebih Awal, BMKG Ingatkan Risiko Banjir

Polres Sumba Barat Bantu Sumur Bor Bagi Warga Tanarighu

Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 3 Oktober 2025

Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Istimewa untuk 11 Purnawirawan TNI, Ada Mantan Pangdam hingga Kolonel

Vivo V60 Lite 4G & 5G Resmi Masuk Indonesia, Baterai 6.500mAh, Kamera 50MP, Harga Mulai Rp 3 Jutaan!

Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Duel Panas Lawan Arab Saudi & Irak di Jeddah!
