Oknum ASN Pemkot Sibolga Tertangkap Bawa Narkoba
Arie - Selasa, 24 Oktober 2023 07:20 WIB
int
ilustrasi
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Baca Juga:
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Viral Rumah Diduga Bandar Sabu Dibakar Warga di Rokan Hulu, Kemarahan Masyarakat terhadap Narkoba Memuncak
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Wali Kota Kupang Respons Penggerebekan Dua Lurah, Tegaskan Sanksi Disiplin ASN
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba
Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT
Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus
Komentar
Berita Terbaru
Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp60 Triliun Siap Digunakan
Dari Perempuan untuk Perempuan, Laznas PPPA Daarul Qur'an Salurkan Daging Kurban kepada Driver Ojek Online
BI Perketat Aturan Pembelian Dolar AS, Rupiah Masih Tertekan
ANTAM UBS Naik Tajam! Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Dilaporkan Gantung Diri, IRT di Kupang Ternyata Dibunuh Keponakannya