Oknum ASN Pemkot Sibolga Tertangkap Bawa Narkoba
Arie - Selasa, 24 Oktober 2023 07:20 WIB
int
ilustrasi
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Baca Juga:
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional
Komentar
Berita Terbaru
Warga Antri Beli BBM di SPBU Reok-Manggarai, Polisi Turun Tangan
ChatGPT Prediksi Harga Bitcoin Berpotensi Tembus Rp2,71 Miliar pada Akhir 2026
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 13 Juli 2026, Klaim Diamond, Skin hingga Hero Fragment Gratis
Amankan Ribuan Bungkus Rokok, Ditreskrimsus Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten
Kode Redeem Free Fire Terbaru 14 Juli 2026, Klaim Skin, Diamond, hingga Bundle Gratis
BK DPRD TTU Didesak Segera Putuskan Kasus Etik, Keluarga Dokter Icha Siapkan Laporan ke Polisi
Rupiah Diproyeksikan Bergerak Fluktuatif, Berpotensi Melemah ke Rp18.150 per Dolar AS