Oknum ASN Pemkot Sibolga Tertangkap Bawa Narkoba
digtara.com - Seorang oknum ASN Pemkot Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), berinisial HST (41) ditangkap terkait kasus narkoba.
Baca Juga:
HST ditangkap bersama rekannya AR (28) di Jalan Gambolo, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
"Keduanya ditangkap pada Minggu 22 Oktober 2023 malam," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, melansir Antara, Selasa (24/10/2023).
Sugiono mengatakan penangkapan bermula dari penyelidikan mengenai keberadaan seorang pria yang diduga memiliki sabu. Hasil penyelidikan mengarah kepada HST dan AR.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket sabu dan ganja yang disembunyikan di kantong celana belakangan HST," ujarnya.
Petugas menyita barang bukti 0,06 gram sabu, 1,16 gram ganja dan uang tunai Rp 150.000. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Jelang Menikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Jual Sabu dan 53 Pil Ekstasi
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba
Tabrakan Antar Sepeda Motor di Rote Ndao, ASN Dishub Rote Ndao Meninggal Dunia
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian
Komjen Pol Rudi Darmoko Berikan Penghargaan Delapan Kapolres Jajaran Polda NTT
Gratis dan Penuh Fasilitas, IPHI Rembang Tambah Praktik Manasik Haji 2027
Kemnaker Buka Seleksi Hakim Ad Hoc PHI 2026, Pendaftaran hingga 22 November
OPPO Reno X Dirumorkan Hadir dengan Layar 16:9, Bodinya Lebar hingga 85 mm
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Lagi, 33 Sumur Bor di NTT Diresmikan Kalemdiklat Polri