Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba
digtara.com -Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru dicopot dari jabatannya setelah muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus narkotika. Pencopotan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal oleh Polda Riau.
Baca Juga:
Selain dicopot, pejabat tersebut bersama sejumlah anggota lainnya juga telah menjalani penempatan khusus atau patsus.
Jalani Patsus Bersama Sejumlah Anggota
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan bahwa oknum Kasatnarkoba dan beberapa personel Satresnarkoba tengah diperiksa.
Baca Juga:
Ia menyebut, para personel yang diperiksa diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam penanganan perkara narkoba.
Diduga Terima Uang dan Lepaskan Pelaku
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pelanggaran prosedur hingga lepasnya pelaku penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya telah diamankan.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, jumlahnya tidak sebesar yang beredar di masyarakat.
Baca Juga:
Polda Riau menyatakan bahwa informasi mengenai nominal hingga ratusan juta rupiah belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sebelumnya, jabatan Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipegang Kompol M Jacub Norman Kamaru telah resmi dicopot.
Informasi ini juga dibenarkan oleh pihak Humas Polda Riau. Meski begitu, status hukum yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan internal.
Baca Juga:
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama dalam kasus narkotika yang menjadi perhatian serius.
Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana.
Anak Bupati di Riau dan Selebgram Pekanbaru Diduga Pesta Narkoba di THM, 13 Orang Diamankan Polisi
Pasca Blackout Sumatera, PLN Klaim Listrik 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Pulih
Karhutla Bengkalis Masih Terjadi, Tim Gabungan Fokus Pemadaman di Sejumlah Desa
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Resmi Dilantik Hari Ini, Terima SK di Pekanbaru
Resmi! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan
Facebook Bekali Kreator dengan Asisten AI Pribadi, Susul TikTok dan YouTube
Google Maps Hadirkan Ask Maps di Indonesia, AI Bisa Cari Hidden Gems hingga Susun Rute Liburan
Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan
Guru SMK Pelayaran Kupang Diduga Ditikam Siswa Saat Tidur
Hilang Saat Cari Ikan, Nelayan di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini 13 Agustus 2026, Diprediksi Melemah