Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba
digtara.com -Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru dicopot dari jabatannya setelah muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus narkotika. Pencopotan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal oleh Polda Riau.
Baca Juga:
Selain dicopot, pejabat tersebut bersama sejumlah anggota lainnya juga telah menjalani penempatan khusus atau patsus.
Jalani Patsus Bersama Sejumlah Anggota
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan bahwa oknum Kasatnarkoba dan beberapa personel Satresnarkoba tengah diperiksa.
Baca Juga:
Ia menyebut, para personel yang diperiksa diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam penanganan perkara narkoba.
Diduga Terima Uang dan Lepaskan Pelaku
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pelanggaran prosedur hingga lepasnya pelaku penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya telah diamankan.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, jumlahnya tidak sebesar yang beredar di masyarakat.
Baca Juga:
Polda Riau menyatakan bahwa informasi mengenai nominal hingga ratusan juta rupiah belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sebelumnya, jabatan Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipegang Kompol M Jacub Norman Kamaru telah resmi dicopot.
Informasi ini juga dibenarkan oleh pihak Humas Polda Riau. Meski begitu, status hukum yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan internal.
Baca Juga:
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama dalam kasus narkotika yang menjadi perhatian serius.
Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana.
Karhutla Bengkalis Masih Terjadi, Tim Gabungan Fokus Pemadaman di Sejumlah Desa
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Resmi Dilantik Hari Ini, Terima SK di Pekanbaru
Resmi! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi
Punya Harta Rp4,8 Miliar, Ini Sederet Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid
Kode Redeem FF Hari Ini 12 Mei 2026: Diskon Diamond 10 Persen dan Hadiah Gratis Menanti
Purna Tugas, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo Serahkan Jabatan Wakapolda ke Kapolda NTT
Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara
Temui Uskup Agung Kupang, Kapolres Kupang Minta Dukungan Gereja Jaga Kamtibmas
IMIPAS Minta Polres Rote Ndao Tambah Titik Sambang di Lapas Ba'a
Viral Siswa di Kabupaten TTS Sisihkan Daging MBG Untuk Ayahnya, Kapolda NTT Turun Tangan Beri Bantuan
Dalam Sepekan, Tiga Warga Ditemukan Meninggal di Kota Kupang