Selasa, 28 Juli 2026

Kasus Guru Aniaya Siswa di Kabupaten TTS-NTT Naik ke Tahap Penyidikan

Imanuel Lodja - Jumat, 06 Oktober 2023 08:45 WIB
Kasus Guru Aniaya Siswa di Kabupaten TTS-NTT Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus Guru Aniaya Siswa di Kabupaten TTS-NTT Naik ke Tahap Penyidikan

"Terlapor menganiaya korban dengan cara memukul korban dengan kayu di bagian belakang dan lengan menyebabkan luka memar," ujar Kapolsek Kualin, Ipda Faisal S. Alang, SH MH, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga:

Sebelum menganiaya korban, pelaku menyuruh korban makan kertas putih.
"Yang melapor 1 orang saja (JT)," ujar Kapolsek.

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan satu orang saksi.

"Korban dan satu saksi sudah diperiksa. Tinggal masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap 1 saksi lagi," tandas Kapolsek.

Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 18 September 2023, dengan laporan polisi nomor LP/B/25/IX/2023/Sek Kualin/Res TTS/Polda NTT.

Kejadian itu bermula saat korban dan rekannya keluar sekolah.

Korban JT dan rekannya AB dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan.

Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.

SEEH kemudian memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.

Setelah itu, SEEH menyuruh mereka menjilat tembok, pintu dan kaca. Kemudian SEEH menyuruh makan kertas dan telan.

Jika tidak menelan kertas maka ketiganya diancam tidak akan pulang sekolah. Hal ini disaksikan rekan murid yang lain.

JT dan SB pun dipukul menggunakan kayu. JT dipukul tiga kali dan SB dipukul satu kali.

JT juga dipukul menggunakan tangan berulangkali di tubuhnya. Karena tak tahan dipukul, JT akhirnya menangis.

Akibat dipukul, tubuh bocah itu sempat kesakitan dan ada tanda di lengan kiri bagian atas.

Orangtua yang mengetahui kejadian itu, lalu bersama JT mendatangi Polsek Kualin guna membuat laporan polisi.

Kasus Guru Aniaya Siswa di Kabupaten TTS-NTT Naik ke Tahap Penyidikan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam

Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos

Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos

Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut

Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Komentar
Berita Terbaru