Kejaksaan Tidak Temukan Kelangkaan Minyak Goreng di NTT
digtara.com – Beberapa waktu lalu sempat terjadi kelangkaan minyak goreng kemasan bimoli di pasaran. Kelangkaan itu berdampak juga di NTT.
Baca Juga:
Namun, setelah dilakukan penelusuran di NTT tidak ditemukan adanya mafia minyak goreng.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Hutama Wisnu melalui Asisten Intelijen Asback di Kantor Kejati NTT, menyebutkan setelah adanya perintah dari Kejagung untuk jajaran Kejati di Indonesia untuk melakukan penelusuran khusus untuk NTT tidak ditemukannya mafia minyak goreng.
Baca: Cerita Jokowi Ditelepon PM Negara Sahabat Malam-malam Minta Minyak Goreng
“Terkait dengan pengamanan minyak goreng kemasan yang langka itu, pihak Intel bersama dengan Pidsus, sampai saat ini sudah melaporkan ke atasan terkait dengan kenaikan harga minyak goreng.
“ada dilakukan pengecekkan apakah ada mafia minya di NTT atau tidak, tetapi di sini aman,” jelas Asintel Kejati NTT.
Hal itu, disampaikan Asback setelah dilakukan pemeriksaan pada sejumlah distributor minyak goreng yang berada di NTT.
“Kemarin memang ada upaya pengecekkan dibeberapa distributor disini karena ada perkara yang ditangani oleh Kajagung juga namun untuk NTT aman,” tandasnya.
Sebelumnya Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng (Migor), dan kelangkaan ini mendapatkan perhatian dari Presiden Jokowi, yang memerintahkan kepada Kejaksaan Agung RI untuk melakukan pemeriksaan.
Hal tersebut langsung direspon oleh Jaksa Agung RI Buranuddin, untuk jajaran Kejati hingga Kejari di Indonesia lakukan penelusuran terkait dengan mafia Migor.
Sebelumnya tim gabungan bidang Intelijen dan bidang Pidsus telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah distributor di NTT, salah satunya dugang Toko NAM selaku distributor Migor di NTT diperiksa namun tidak ditemukan adanya penimbunan Migor serta mafia Migor.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kejaksaan Tidak Temukan Kelangkaan Minyak Goreng di NTT
Lima Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk di Lembata-NTT
PPA Polres Alor Sosialisasikan Program Rise And Speak Bagi Siswa SMP
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga
Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi