Jumat, 09 Oktober 2026

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

Arie - Sabtu, 04 Juli 2026 06:45 WIB
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
merdeka.com
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan seorang pihak swasta, Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Penetapan tersangka diumumkan usai penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum keduanya.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

"Menetapkan dua orang tersangka, saudara SAF selaku Bupati Langkat periode 2025–2030 dan saudara YQB dari pihak swasta sekaligus tim sukses SAF pada Pilkada 2024," ujar Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Bermula dari Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

KPK menjelaskan perkara bermula ketika Yaqub memperoleh sejumlah paket pekerjaan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat sepanjang 2025.

Paket pekerjaan tersebut diduga diperoleh melalui koordinasi dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kepala Dinas Perkim saat itu.

Baca Juga:
Di Dinas Pendidikan, Yaqub memperoleh 80 paket proyek dengan nilai sekitar Rp9,5 miliar. Sementara di Dinas Perkim, ia mendapatkan lima paket pekerjaan senilai sekitar Rp748 juta.

Diduga Minta Fee Proyek

Menurut penyidik, Syah Afandin diduga meminta komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek Dinas Pendidikan dan 17 persen dari proyek Dinas Perkim.

Nilai fee yang disepakati mencapai sekitar Rp990 juta untuk proyek Dinas Pendidikan dan Rp126,8 juta untuk proyek Dinas Perkim.

Dalam penyidikan, KPK menduga Yaqub telah menyerahkan uang sekitar Rp800 juta kepada Syah Afandin secara bertahap, yakni:

Selanjutnya, pada Juni 2026, Syah Afandin kembali meminta tambahan fee sebesar Rp300 juta. Namun, Yaqub mengaku hanya mampu memenuhi permintaan tersebut sebesar Rp100 juta yang rencananya akan diserahkan pada 1 Juli 2026.

Keduanya Ditahan

Atas perbuatannya, Syah Afandin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Yaqub dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan kedua tersangka. Syah Afandin ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Yaqub dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Medan.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat maupun aliran dana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 Miliar

Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 Miliar

Sidak Kantor Camat Hinai, Plt. Bupati Langkat Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

Sidak Kantor Camat Hinai, Plt. Bupati Langkat Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

Dari Titik Nol Pematang Jaya, Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

Dari Titik Nol Pematang Jaya, Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

Dari Ujung Langkat, Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Dari Ujung Langkat, Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Kejaksaan Kawal Pendidikan

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Kejaksaan Kawal Pendidikan

Plt. Bupati Tiorita Menegaskan: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Tiorita Menegaskan: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Komentar
Berita Terbaru