ASN Diperbolehkan WFA Mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025
Surat Edaran ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga produktivitas ASN, tetapi juga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur nasional.
Baca Juga:
Dengan penyesuaian tugas kedinasan, diharapkan dapat mengurangi kepadatan di kantor-kantor pemerintah dan memudahkan masyarakat yang hendak bepergian.
"Dalam penyesuaian ini, saya juga mengimbau para pimpinan instansi pemerintah agar selektif dalam memberikan cuti tahunan," kata Rini.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara produktivitas kerja ASN dan kelancaran pelayanan publik, sekaligus memudahkan mobilitas masyarakat selama periode libur nasional.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Wali Kota Kupang Respons Penggerebekan Dua Lurah, Tegaskan Sanksi Disiplin ASN
Sejumlah ASN di Kabupaten Lembata Disanksi, Empat Orang Dipecat
Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD
Jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba, ASN P3K Pemkab Sikka Bakal Direhabilitasi