ASN Diperbolehkan WFA Mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025
Surat Edaran ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga produktivitas ASN, tetapi juga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur nasional.
Baca Juga:
Dengan penyesuaian tugas kedinasan, diharapkan dapat mengurangi kepadatan di kantor-kantor pemerintah dan memudahkan masyarakat yang hendak bepergian.
"Dalam penyesuaian ini, saya juga mengimbau para pimpinan instansi pemerintah agar selektif dalam memberikan cuti tahunan," kata Rini.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara produktivitas kerja ASN dan kelancaran pelayanan publik, sekaligus memudahkan mobilitas masyarakat selama periode libur nasional.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Tabrakan Antar Sepeda Motor di Rote Ndao, ASN Dishub Rote Ndao Meninggal Dunia
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan