Minggu, 13 September 2026

ASN Diperbolehkan WFA Mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025

Arie - Jumat, 07 Maret 2025 12:00 WIB
ASN Diperbolehkan WFA Mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. [menpan.go.id]

Surat Edaran ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga produktivitas ASN, tetapi juga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur nasional.

Baca Juga:

Dengan penyesuaian tugas kedinasan, diharapkan dapat mengurangi kepadatan di kantor-kantor pemerintah dan memudahkan masyarakat yang hendak bepergian.

"Dalam penyesuaian ini, saya juga mengimbau para pimpinan instansi pemerintah agar selektif dalam memberikan cuti tahunan," kata Rini.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara produktivitas kerja ASN dan kelancaran pelayanan publik, sekaligus memudahkan mobilitas masyarakat selama periode libur nasional.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrakan Antar Sepeda Motor di Rote Ndao, ASN Dishub Rote Ndao Meninggal Dunia

Tabrakan Antar Sepeda Motor di Rote Ndao, ASN Dishub Rote Ndao Meninggal Dunia

Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi

Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi

Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Hari Hilang dari Rumah, Pensiunan ASN di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan

WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan

Komentar
Berita Terbaru