Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional
Arie - Kamis, 11 Juni 2026 07:56 WIB
tankapan layar
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional
digtara.com - Polisi berhasil mengungkap praktik produksi cairan vape (liquid) yang diduga mengandung narkotika di sebuah rumah kos mewah di kawasan Jalan Flores, Medan. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polrestabes Medan dan mengungkap adanya jaringan internasional yang menggunakan teknologi modern untuk menyamarkan aktivitas mereka.
Baca Juga:
Rekrut Mitra Lewat Aplikasi Kencan
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa T.M. mengenal M.W.Q. melalui aplikasi kencan. Hubungan keduanya kemudian berkembang hingga berujung pada kerja sama dalam menjalankan bisnis narkotika di Medan.
Kos Mewah dengan Sistem Keamanan Berlapis
Untuk menghindari kecurigaan, para pelaku menyewa kamar kos premium dengan tarif jutaan rupiah per bulan. Lokasi tersebut dilengkapi sistem keamanan berteknologi tinggi, termasuk pengenalan wajah (face recognition), sidik jari (fingerprint), serta jaringan komunikasi terenkripsi.
Gunakan Merek "Labubu"
Sindikat ini juga menerapkan strategi pemasaran dengan menggunakan merek "Labubu" pada produk vape yang mereka edarkan. Polisi menyita sedikitnya 10.611 kemasan vape berlabel tersebut yang diduga menyasar kalangan anak muda dan generasi Z.
Transaksi Memakai Kripto
Untuk menyamarkan aliran dana, para pelaku menggunakan aset kripto, termasuk Bitcoin, dalam berbagai transaksi. Menurut polisi, metode tersebut digunakan untuk menghindari pelacakan melalui sistem keuangan konvensional.Baca Juga:Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rafly Yusuf Nugraha, mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi pola transaksi digital yang digunakan jaringan tersebut.
Keuntungan Diperkirakan Capai Rp10 Miliar
Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini diduga telah beroperasi selama lebih dari satu tahun dengan wilayah peredaran mencakup Medan dan sekitarnya. Polisi memperkirakan total keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp10 miliar.
Ribuan Barang Bukti Disita
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 8 botol besar liquid vape mengandung narkotika.
- 862 tabung cartridge siap pakai.
- Peralatan laboratorium produksi.
- Brankas penyimpanan.
Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok bahan baku dari luar negeri.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi
Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
Truk Pengangkut Sawit Terbakar dan Meledak di Tol Belmera, Lalin Sempat Macet
Komentar