Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Rabu, 15 Oktober 2025 07:58 WIB
ist
Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Kejadian pencabulan terjadi di kamar korban AJG, tempat korban sedang tidur setelah pesta minuman keras.
Tersangka kemudian masuk ke kamar korban tanpa izin dan melakukan tindakan pencabulan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Dari hasil pemeriksaan awal, perbuatan pencabulan dilakukan saat tersangka dan korban dalam pengaruh minuman keras. Dalam kondisi tersebut, tersangka kemudian menyelinap masuk ke kamar korban dan melakukan aksi cabul," tambahnya.
Sekitar pukul 02.00 Wita, setelah korban tertidur, tersangka masuk ke kamar korban dan berbaring di tempat tidur yang sama.
Baca Juga:Di situ, pelaku melakukan tindakan cabul terhadap korban. Aksi ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polres Sumba Barat Daya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi
Kasus Penembakan Oleh Mahasiswa di Sumba Barat Daya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Investor Pariwisata di Sumba Barat Daya Ditipu Makelar Tanah Hingga Rugi Miliaran Rupiah
Komentar