Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Rabu, 15 Oktober 2025 07:58 WIB
ist
Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Kejadian pencabulan terjadi di kamar korban AJG, tempat korban sedang tidur setelah pesta minuman keras.
Tersangka kemudian masuk ke kamar korban tanpa izin dan melakukan tindakan pencabulan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Dari hasil pemeriksaan awal, perbuatan pencabulan dilakukan saat tersangka dan korban dalam pengaruh minuman keras. Dalam kondisi tersebut, tersangka kemudian menyelinap masuk ke kamar korban dan melakukan aksi cabul," tambahnya.
Sekitar pukul 02.00 Wita, setelah korban tertidur, tersangka masuk ke kamar korban dan berbaring di tempat tidur yang sama.
Baca Juga:Di situ, pelaku melakukan tindakan cabul terhadap korban. Aksi ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polres Sumba Barat Daya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat
Pacaran Sambil Bawa Parang, Sepasang Remaja di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi di Bawah Jembatan
Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi
Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya
Petani di Sumba Barat Daya Tewas Tersengat Arus Listrik
Kesal Ditegur Ayahnya Karena Terlambat Pulang Rumah, Wanita Di Sumba Barat Daya Malah Minum Obat Rumput Dan Meninggal
Komentar