Gadis di Ende Dicabuli dan Dianiaya Berulang Kali, Pengakuan Pelaku Bikin Panas Kepala
Kejadian kedua terjadi pada tanggal 18 September 2023 sekitar pukul 22.30 wita di rumah korban di Jalan Sam ratulangi, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Saat itu korban MYD sedang tidur di dalam kamar miliknya.
Sekitar pukul 22.30 wita, korban MYD kaget dengan keberadaan tersangka YK yang sudah berbaring di samping korban dengan posisi tangan tersangka sudah berada di dalam celana milik korban.
Korban merasa sakit pada bagian sensitif.
Korban berusaha melawan dengan cara berontak. Akan tetapi tersangka YK menahan korban dengan kedua kakinya.
Karena korban berontak, maka tersangka YK membentak korban untuk keluar dari kamar tersebut.
korban MYD keluar dari dalam rumah dan duduk diluar teras rumah sampai pada pukul 03.30 wita.
Baca Juga:
Dianiaya beberapa kali
Sementara peristiwa penganiayaan pertama oleh tersangka YK kepada korban MYD terjadi pada tanggal 18 September 2023 sekitar pukul 09.00 wita di Jalan Samratulangi, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Saat itu korban MYD sedang duduk di ruang tamu.
Kemudian datang tersangka YK dengan raut wajah marah langsung menampar korban.
Karena takut, korban masuk ke dalam kamar dan beberapa saat kemudian
tersangka ikut masuk ke dalam kamar korban dan langsung menampar kedua pipi korban dan juga menendang korban menggukan kakinya.
Kejadian penganiayaan yang kedua terjadi pada 18 September 2023 sekitar pukul 21.00 wita.
Korban MYD sedang duduk di atas kuburan neneknya.
Lalu datang tersanga YK sambil memarahi korban.
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Ditinggal Sendiri Dalam Rumah, Balita di Ende Tewas Terjebak Kebakaran Rumah