Senin, 27 April 2026

Gadis di Ende Dicabuli dan Dianiaya Berulang Kali, Pengakuan Pelaku Bikin Panas Kepala

Imanuel Lodja - Jumat, 22 September 2023 06:59 WIB
Gadis di Ende Dicabuli dan Dianiaya Berulang Kali, Pengakuan Pelaku Bikin Panas Kepala
istimewa
Pelaku pemerkosaan dan penganiayaan gadis di Ende saat diamankan di kantor polisi.

Tersangka mengambil kursi plasik dan memukul korban dengan kursi plastik tersebut.

Korban berusaha kembali berdiri, akan tetapi tersangka kembali mengayunkan kursi plastik tersebut kepada korban dan mengenai bagian pinggang.

Korban MYD berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju pintu rumah.

Akan tetapi, tersangka mengejar korban dan langsung menendang korban dari belakang yang mengenai pinggang korban, sehingga korban terjatuh di depan pintu rumah.

"Korban dicabuli dan dianiaya beberapa kali oleh tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman. SH saat dikonfirmasi Jumat (22/9/2023).

Polisi sudah mengamankan dan menahan tersangka di sel Polres Ende sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Korban pun divisum di rumah sakit dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Ende.

Polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban dan pakaian milik tersangka. Pengakuan tersangka kepada polisi pun bikin panas kepala.

Baca Juga:

Selain karena hawa nafsu, motif tersangka melakukan perbuatan ini adalah karena rasa emosi yang memuncak terjhadap korban.

"Tersangka ingin memenuhi hawa nafsu tersangka, dan rasa emosi tersangka kepada korban," ujar Kasat terkait motif kasus ini.

Atas perkara pencabulan dan penganiayaan ini, tersangka dijerat pasal 290 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.

"Terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan pada tanggal 20 September 2023 pada pukul 23.00 wita dan selanjutnya ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Ende.

Gadis di Ende Dicabuli dan Dianiaya Berulang Kali

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang

Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang

Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia

Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Ditinggal Sendiri Dalam Rumah, Balita di Ende Tewas Terjebak Kebakaran Rumah

Ditinggal Sendiri Dalam Rumah, Balita di Ende Tewas Terjebak Kebakaran Rumah

IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang

IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang

Komentar
Berita Terbaru