Minggu, 05 Juli 2026

Delapan Berkas Perkara Korupsi Tuntas, Enam Tersangka Diserahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Senin, 02 Oktober 2023 10:33 WIB
Delapan Berkas Perkara Korupsi Tuntas, Enam Tersangka Diserahkan ke JPU
int
Delapan Berkas Perkara Korupsi Tuntas, Enam Tersangka Diserahkan ke JPU

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor merk yamaha Aerox isi silinder 155 CC warna merah nomor polisi EB 4678 AK.
Sepeda motor ini oleh tersangka HGR dibeli pada dealer yamaha Yes Ende, tanggal 18 Agustus 2020 sebesar Rp 26.500.000.

Baca Juga:

Juga disita satu buah cincin 13 gram 21 karat yang dibeli tersangka HGR seharga Rp 4.000.000 berdasarkan surat bukti gadai atas nama tersangka pada kantor Pegadaian Unit Paupire, tanggal 5 Juli 2022.

Diamankan pula satu unit laptop merk Toshiba warna hitam tipe satellite C55t-B 5249 yang dibeli tersangka WD dan uang tunai Rp 272.550.000 dari tersangka WD.

Dalam aksinya, tersangka HGD mengangkat pengurus komite tanpa melalui mekanisme.

Dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan komite sekolah, tersangka HGR tidak melibatkan dan tidak mendapat persetujuan ketua komite dan sekretaris komite

"Penggunaan keuangan komite oleh tersangka HGR untuk kepentingan pribadi dan kegiatan lain yang tidak sesuai ketentuan yakni ke tempat hiburan/karaoke dan main judi kartu," tambah Kasat.

Sementara tersangka WD menjabat sebagai bendahara komite tidak sesuai ketentuan.

"Tersangka WD tidak transparan dalam pengelolaan keuangan komite dan tidak membuat laporan pertanggung jawaban penerimaan maupun penggunaan keuangan komite," urainya.

Uang komite dipakai tersangka WD untuk kepentingan pribadi dan kegiatan lain yang tidak sesuai ketentuan.

"Tersangka HGR berpendapat bahwa uang komite bukan keuangan negara dan dapat dipergunakan untuk kegiatan apa saja yang penting ada kesepakatan bersama," ujarnya.

Tersangka HGR juga berpura-pura tidak mengetahui tentang aturan yang mengatur tentang komite sekolah.

Sedangkan tersangka WD mengikuti semua perintah lisan dan tertulis tersangka HGR.

Akibat perbuatan dari kedua tersangka, kerugian negara mencapai Rp 1.726.681.118.

Sebagian uang diberikan kepada istri dan anak-anaknya dan pembelian tiket pesawat untuk tersangka HGR, istri dan anak-anaknya, yang diakui sebesar Rp 403.500.000.

Tersangka WD menggunakan untuk panjar sebidang tanah di Jalan Marilonga, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, sebesar Rp 50.000.000.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Anggota Berprestasi di Polres Ende Dapat Penghargaan

Anggota Berprestasi di Polres Ende Dapat Penghargaan

Tersangka Pemerkosaan Terhadap Anak di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke JPU

Tersangka Pemerkosaan Terhadap Anak di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke JPU

Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026

Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026

Dua Remaja Pria di Ende Bobol Sekolah dan Curi Peralatan Elektronik

Dua Remaja Pria di Ende Bobol Sekolah dan Curi Peralatan Elektronik

Tiga Bulan Terbentuk, Tim URC 'Burhan' Polres Ende Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Tiga Bulan Terbentuk, Tim URC 'Burhan' Polres Ende Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Komentar
Berita Terbaru