Sidang Pemeriksaan Badan Adhoc di Kantor KPU Deliserdang Diwarnai Keributan
Redaksi - Sabtu, 23 September 2023 13:35 WIB

istimewa
Sidang Pemeriksaan Badan Adhoc di Kantor KPU Deliserdang Diwarnai Keributan
digtara.com -Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc KPU Deliserdang sempat diwarnai keributan yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Deliserdang, Lubuk Pakam, Jumat (22/9/2023).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Keributan itu berawal ketika salah seorang yang disebut Kepala Dusun salah satu Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, inisial AS memprotes keterangan yang disampaikan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muliorejo, Amirullah dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sebagai terlapor.
Sedangkan pelapornya empat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yakni Anggi Pratama Sagala, Hendro Priyono, M Ilham Haris Baki, dan Harry Juliharto.
Selama berlangsungnya sidang pemeriksaan yang dipimpin tiga Komisioner KPU Deliserdang sebagai Anggota Majelis sidang Syahrial Effendi dan Timo Dahlia Daulay serta Mulianta Sembiring sebagai Ketua Majelis sidang itu situasi masih kondusif.
Namun, tidak berapa lama mendengarkan keterangan dari Ketua PPS Desa Muliorejo, oknum Kadus itu memprotes dengan berkata lantang hingga mengancam bahkan sempat mendorong hendak masuk ke dalam persidangan.
Meski begitu, Security dan Sekretariat yang melakukan pengamanan selama sidang dengan sigap langsung mengusir oknum Kadus ke luar dari lokasi persidangan.
Pantauan awak media, sekitar puluhan warga yang disebut-sebut sebagai Kepala Dusun (Kadus) se Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal berbondong-bondong mendatangi Kantor KPU Deliserdang.
Kedatangan para Kadus itu kabarnya memberikan dukungan terhadap Pantarlih yang menjalani sidang pemeriksaan dugaan kode etik badan adhoc dalam kasus dugaan pengutipan liar yang dilakukan PPS atas permintaan salah satu Kadus di Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal.
Ketua Tim Pemeriksa Majelis sidang, Mulianta Sembiring mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc yang dilaporkan Pantarlih dengan terlapor PPS Desa Muliorejo.
"Masih harus kita dalami lagi kasusnya. Bagaimana pun ini kita harus melihat akar permasalahannya kenapa sampai terjadi dugaan pengutipan ini," katanya usai sidang.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kuasa Hukum Tarek AA Abdulgasem Minta Kapolri Laksanakan Sidang Etik Terhadap Brigjen Agus Suharnoko

Sidang Pidana Pemilu Pemalsuan Dokumen Caleg di Sabu Raijua Digelar Maraton

Keluarga Kecewa Persidangan Kasus Pembunuhan Paino Tak Adil

Berkas Perkara Lengkap, AKBP Achiruddin Segera Disidang

Penasehat Hukum Minta Ira Ua Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan JPU

Terungkap! Sosok Perempuan Penyebab Hubungan Ferdy Sambo dan Brigadir J Renggang
Komentar