Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Maumere-Sikka Digelar Tertutup
digtara.com -Persidangan perkara tindak pidana pembunuhan yang melibatkan anak terdakwa, FRG digelar di Pengadilan Negeri Maumere pada Senin (27/4/2026).
Baca Juga:
Persidangan berlangsung tertutup untuk umum dengan agenda utama pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam persidangan tersebut, JPU membacakan dakwaan secara rinci, menguraikan kronologi kejadian serta unsur-unsur pidana yang diduga dilakukan oleh terdakwa.
Baca Juga:Saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim, terdakwa anak menyatakan telah memahami isi dakwaan tersebut.
Penasihat hukum terdakwa juga menyampaikan tidak mengajukan eksepsi, sehingga persidangan langsung dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, petugas dari Balai Pemasyarakatan membacakan laporan pendampingan terhadap anak terdakwa.
Terdakwa juga ditempatkan di ruang khusus anak sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak-haknya selama proses hukum berlangsung.
Memasuki agenda pemeriksaan saksi, suasana sidang berlangsung hening.
Baca Juga:Sejumlah barang bukti turut diperlihatkan di hadapan majelis hakim dan para pihak sebagai bagian dari konstruksi perkara yang sedang diperiksa secara seksama.
Sidang sempat diskors pada pukul 13.57 Wita untuk istirahat, kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 14.55 Wita dengan pemeriksaan saksi tambahan.
Rangkaian pemeriksaan saksi tersebut baru berakhir pada pukul 17.45 Wita.
Nelayan di Sikka-NTT Jadi DPO Karena Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak
Polisi Amankan Dua Pemuda Diduga Bawa Narkotika di Maumere , BB Ternyata Bubuk Gula
Diperiksa Penyidik Polres Sikka di Jawa Barat, Korban TPPO Beberkan 'Derita' Selama Jadi Pekerja Pub Eltras Maumere
Lagi, Polres Sikka Limpahkan Dua Tersangka Kematian Siswi SMP
Rehabilitasi Terumbu Karang, Satpolairud Polres Sikka dan Berbagai Elemen Tanam Ribuan Fragmen Karang