Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Senin, 31 Agustus 2026 09:05 WIB
ist
Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Setiap tahapan penanganan perkara kami laksanakan sesuai prosedur hukum dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setelah tahap II ini, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum," ujar Kapolres Alor pada Senin (31/8/2026)
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam secara tidak semestinya, terlebih untuk menyelesaikan persoalan atau konflik.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Alor untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik, tanpa kekerasan dan tanpa penggunaan senjata tajam," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Berkas Perkara P21, Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Dilimpahkan Polres Alor ke Kejaksaan
Polres Alor Limpahkan Tersangka Kekerasan Terhadap Anak ke JPU
Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi
Perkuat Sinergitas, Kapolres Alor Silaturahmi Dengan Kejaksaan
Komentar