Senin, 31 Agustus 2026

Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Senin, 31 Agustus 2026 09:05 WIB
Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
ist
Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Setiap tahapan penanganan perkara kami laksanakan sesuai prosedur hukum dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setelah tahap II ini, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum," ujar Kapolres Alor pada Senin (31/8/2026)

Baca Juga:

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam secara tidak semestinya, terlebih untuk menyelesaikan persoalan atau konflik.

"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Alor untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik, tanpa kekerasan dan tanpa penggunaan senjata tajam," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor

Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor

Berkas Perkara P21, Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Dilimpahkan Polres Alor ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Dilimpahkan Polres Alor ke Kejaksaan

Polres Alor Limpahkan Tersangka Kekerasan Terhadap Anak ke JPU

Polres Alor Limpahkan Tersangka Kekerasan Terhadap Anak ke JPU

Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser

Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser

Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Perkuat Sinergitas, Kapolres Alor Silaturahmi Dengan Kejaksaan

Perkuat Sinergitas, Kapolres Alor Silaturahmi Dengan Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru