Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Baca Juga:
Kendaraan dikemudikan oleh Fatmawati Syam (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang membawa lima orang penumpang.
Diduga pengemudi berada dibawah pengaruh minuman keras saat mengemudi.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali setelah memutar setir ke arah kiri untuk menghindari kendaraan di depannya.
Mobil kemudian menabrak pembatas jalan, menghantam pagar, terpental kembali, lalu terbalik.
Baca Juga:Akibat benturan keras tersebut, seluruh penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan medis, yakni RS Siloam Kupang, RS Kartini Kupang, RS Bhayangkara Kupang, dan RSU W.Z Johanes Kupang.
Korban meninggal dunia, Mia Lestari, mengalami luka robek pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis di RSU Prof Dr W.Z Johanes Kupang.
Sementara itu, pengemudi Fatmawati Syam mengalami luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh dan masih menjalani perawatan medis.
Lima korban lainnya mengalami luka ringan hingga luka sedang, diantaranya luka lecet, bengkak, memar, dan luka robek pada beberapa bagian tubuh.
Selain faktor kecepatan tinggi, pengemudi juga diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali atas kendaraan.
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar