Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Baca Juga:
Kendaraan dikemudikan oleh Fatmawati Syam (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang membawa lima orang penumpang.
Diduga pengemudi berada dibawah pengaruh minuman keras saat mengemudi.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali setelah memutar setir ke arah kiri untuk menghindari kendaraan di depannya.
Mobil kemudian menabrak pembatas jalan, menghantam pagar, terpental kembali, lalu terbalik.
Baca Juga:Akibat benturan keras tersebut, seluruh penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan medis, yakni RS Siloam Kupang, RS Kartini Kupang, RS Bhayangkara Kupang, dan RSU W.Z Johanes Kupang.
Korban meninggal dunia, Mia Lestari, mengalami luka robek pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis di RSU Prof Dr W.Z Johanes Kupang.
Sementara itu, pengemudi Fatmawati Syam mengalami luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh dan masih menjalani perawatan medis.
Lima korban lainnya mengalami luka ringan hingga luka sedang, diantaranya luka lecet, bengkak, memar, dan luka robek pada beberapa bagian tubuh.
Selain faktor kecepatan tinggi, pengemudi juga diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali atas kendaraan.
Jadi Inspektur Upacara, Kapolsek Kota Lama Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Bagi Siswa SMPN 16 Kupang
Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai