Kamis, 27 Agustus 2026

Pemeriksaan Adik Dokter Icha Dijadwalkan Ulang

Imanuel Lodja - Sabtu, 11 Juli 2026 15:45 WIB
Pemeriksaan Adik Dokter Icha Dijadwalkan Ulang
ist
Kerabat dan penasehat hukum almarhumah dr. Icha memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Polda NTT, Jumat (10/7/2026) petang

digtara.com -Keluarga inti dari almarhumah dr. Icha menjalani pemeriksaan maraton di ruang Subdit I/Perempuan Ditres PPA dan PPO Polda NTT, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga:

Pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita baru selesai pada pukul 17.00 Wita setelah sempat istirahat selama satu jam untuk makan siang.

Dalam agenda penyidikan kasus dugaan intimidasi yang diduga dialami almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) ini, penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT memeriksa sejumlah anggota keluarga dan orang terdekat korban sebagai bagian dari pendalaman laporan yang telah diajukan sebelumnya.

Ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni didampingi penasehat hukum Arif Rahman, ibu korban Nur Azizah didampingi Conny Tiluata serta kekasih dr. Icha, Inyo Banu didampingi Victor E. Manbait.

Ketiganya diperiksa bersamaan oleh AKP Fridinari Kameo, Aipda Agustinus Lette dan Brigpol Murti Toelle.

Dua adik kandung dr. Icha sempat hadir hingga siang hari di Dit Res PPA dan PPO Polda NTT, namun pemeriksaan terhadap keduanya belum dilakukan dan akan dijadwalkan pada kesempatan berikutnya.

Baca Juga:
"Karena waktu yang mepet dan mereka (adik dr. Icha) lelah maka pemeriksaan dijadwalkan ulang. Mungkin minggu depan," ujar penasehat hukum keluarga dr. Icha, Victor E. Manbait pada Jumat petang.

Viktor Manbait mengatakan proses pemeriksaan berlangsung cukup panjang. Penyidik mulai meminta keterangan sejak pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 16.50 WITA dengan total 28 pertanyaan yang diajukan kepada para saksi.

"Kurang lebih hampir tujuh jam pemeriksaan berlangsung dengan 28 pertanyaan," kata Viktor kepada wartawan.

Menurutnya, fokus pemeriksaan masih berkaitan dengan dugaan intimidasi yang disebut terjadi saat dr. Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada 13 Juni 2026.

Penyidik juga menggali kondisi psikologis dan kesehatan dr. Icha setelah insiden tersebut berdasarkan keterangan orang tua dan kekasih korban.

"Semua pertanyaan berkaitan dengan dugaan intimidasi yang terjadi di ruang IGD serta kondisi almarhumah setelah kejadian itu," ujar Viktor.

Dalam perkara ini, keluarga melaporkan tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.

Selain itu, seorang dokter hewan berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan istri Norbertus Tubani juga ikut dilaporkan.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik akan menerima dokumen pendukung berupa rekam medis yang menunjukkan proses perawatan dan pengobatan dr. Icha setelah peristiwa yang dilaporkan.

"Dokumen medis itu akan kami serahkan sebagai bagian dari alat bukti. Penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua adik kandung almarhumah," kata Viktor.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara

Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara

Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani

Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani

Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha

Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha

BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan

BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan

Komentar
Berita Terbaru