Rabu, 26 Agustus 2026

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Kamis, 19 Februari 2026 11:52 WIB
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
ist
Dua tersangka kasus kekerasan seksual di Kabupaten Rote Ndao saat diserahkan ke JPU

digtara.com -Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rote Ndao menuntaskan penanganan kasus kekerasan seksual yang selama ini ditangani.

Baca Juga:

Pada Rabu, 18 Februari 2026, penyidik PPA Satreskrim Polres Rote Ndao melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao di Kompleks Perkantoran Bumi Ti'i Langga Permai, Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana kekerasan seksual (tahap II) dari Penyidik Reskrim Kepolisian Sektor Rote Barat Daya kepada pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Dua tersangka yang dilimpahkan ke kejaksaan yakni DBNd alias Desem (25) dan ME alias Maksel, warga Letekona, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga:
Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Pembantu Reskrim Polsek Rote Barat Daya dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Semuel Ataupah bersama anggota Brigpol Arnol Pasi dan Brigpol Richardo Kapilawi.

Tersangka Desem diproses sesuai laporan polisi nomor BP/02/XII/RES.1.24/2024/ Polsek Rote Barat Daya, tanggal 3 Desember 2024.

Sementara tersangka Maksel diprpses sesuai laporan polisi nomor BP/02 /III/ RES.1.24./2025 / Polsek Rote Barat Daya, tanggal 23 Maret 2025.

"Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai pada Rabu (18/2/2026).

Polisi juga melimpahkan barang bukti kain selimut warna merah muda bercorak putih dengan kombinasi warna biru muda, merah dan kuning bertuliskan Hello Kitty, baju parasut lengan panjang berwarna coklat, celana jeans pendek warna hitam dan celana dalam (CD) wanita warna coklat.

Selain itu, baju kaos warna hitam les putih dan abu-abu yang bertuliskan EVRGT pada bagian depan baju dan celana pendek kain warna abu-abu les hitam yang bertuliskan ORTUSEIGHT pada bagian depan celana.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terungkap Lansia Perempuan Yang Ditemukan Meninggal di Rote Ndao Ternyata Ditanduk Rusa

Terungkap Lansia Perempuan Yang Ditemukan Meninggal di Rote Ndao Ternyata Ditanduk Rusa

Lansia Perempuan di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dalam Selokan Kering Dengan Tubuh Penuh Luka

Lansia Perempuan di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dalam Selokan Kering Dengan Tubuh Penuh Luka

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Tersangka Penimbun Ribuan BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke JPU

Tersangka Penimbun Ribuan BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke JPU

Kasus Penganiayaan Berat Tuntas, Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Kasus Penganiayaan Berat Tuntas, Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Operasi Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia

Operasi Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru