Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Kamis, 19 Februari 2026 11:52 WIB
ist
Dua tersangka kasus kekerasan seksual di Kabupaten Rote Ndao saat diserahkan ke JPU
Ada pula baju warna kuning, pada bagian depan terdapat tulisan Hurley EST 999 PERFORMANCE, pada bagian belakang terdapat gambar warna hitam, putih dan hijau serta celana pendek kain warna abu-abu.
Tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhamad Khafisz Nufaisa
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Dengah pelimpahan ini maka proses selanjutnya oleh kejaksaan dan pengadilan untuk menyidangkan perkara ini," ujar Kasat.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Berkas Lengkap, Polres Ngada Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Ngada
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao
Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan
Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri
Komentar