Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Kamis, 19 Februari 2026 11:52 WIB
ist
Dua tersangka kasus kekerasan seksual di Kabupaten Rote Ndao saat diserahkan ke JPU
Ada pula baju warna kuning, pada bagian depan terdapat tulisan Hurley EST 999 PERFORMANCE, pada bagian belakang terdapat gambar warna hitam, putih dan hijau serta celana pendek kain warna abu-abu.
Tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhamad Khafisz Nufaisa
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Dengah pelimpahan ini maka proses selanjutnya oleh kejaksaan dan pengadilan untuk menyidangkan perkara ini," ujar Kasat.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Kabur Satu Tahun ke Jakarta, Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Diamankan Polda NTT dan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik
Komentar