Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
digtara.com -Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rote Ndao menuntaskan penanganan kasus kekerasan seksual yang selama ini ditangani.
Baca Juga:
Penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana kekerasan seksual (tahap II) dari Penyidik Reskrim Kepolisian Sektor Rote Barat Daya kepada pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Dua tersangka yang dilimpahkan ke kejaksaan yakni DBNd alias Desem (25) dan ME alias Maksel, warga Letekona, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Pembantu Reskrim Polsek Rote Barat Daya dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Semuel Ataupah bersama anggota Brigpol Arnol Pasi dan Brigpol Richardo Kapilawi.
Tersangka Desem diproses sesuai laporan polisi nomor BP/02/XII/RES.1.24/2024/ Polsek Rote Barat Daya, tanggal 3 Desember 2024.
Sementara tersangka Maksel diprpses sesuai laporan polisi nomor BP/02 /III/ RES.1.24./2025 / Polsek Rote Barat Daya, tanggal 23 Maret 2025.
Polisi juga melimpahkan barang bukti kain selimut warna merah muda bercorak putih dengan kombinasi warna biru muda, merah dan kuning bertuliskan Hello Kitty, baju parasut lengan panjang berwarna coklat, celana jeans pendek warna hitam dan celana dalam (CD) wanita warna coklat.
Selain itu, baju kaos warna hitam les putih dan abu-abu yang bertuliskan EVRGT pada bagian depan baju dan celana pendek kain warna abu-abu les hitam yang bertuliskan ORTUSEIGHT pada bagian depan celana.
Baca Juga:Ada pula baju warna kuning, pada bagian depan terdapat tulisan Hurley EST 999 PERFORMANCE, pada bagian belakang terdapat gambar warna hitam, putih dan hijau serta celana pendek kain warna abu-abu.
"Dengah pelimpahan ini maka proses selanjutnya oleh kejaksaan dan pengadilan untuk menyidangkan perkara ini," ujar Kasat.
Baca Juga:
Terungkap Lansia Perempuan Yang Ditemukan Meninggal di Rote Ndao Ternyata Ditanduk Rusa
Lansia Perempuan di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dalam Selokan Kering Dengan Tubuh Penuh Luka
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Tersangka Penimbun Ribuan BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke JPU
Kasus Penganiayaan Berat Tuntas, Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU