Selasa, 26 Mei 2026

17 Prajurit TNI Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dituntut Hukuman Tambahan Dipecat

Imanuel Lodja - Rabu, 29 Oktober 2025 12:30 WIB
17 Prajurit TNI Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dituntut Hukuman Tambahan Dipecat
ist
17 Prajurit TNI Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dituntut Hukuman Tambahan Dipecat
"Pada sidang hari ini, oditur militer telah memanggil 12 orang saksi namun baru empat yang bisa hadir," tambahnya.

Baca Juga:

Delapan saksi memiliki beberapa alasan sehingga tidak hadir. "Untuk (saksi) yang dari kesatuan (Anggota TNI) karena masih ada tugas lain dari kesatuan," tandasnya.

Sementara saksi Maria Anselina Made tidak bisa hadir karena orang tua sakit dan sudah berkirim surat ke oditur menyatakan kalau untuk hari ini belum bisa hadir dan akan dipanggil berikutnya.
Dakwaan yang didakwakan oleh oditur militer kepada para terdakwa yakni dengan pasal primer pasal 131 juncto ayat (3) KUHPM juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPM dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara subsider pasal 131 ayat (1) juncto ayat (2) KUHPM juncto pasal 55 (1) ke 1 KUHP dan lebih subsider pasal 131 ayat (1) KUHPM juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dan tambahan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Baca Juga:
Sidang hari ketiga pada Rabu (29/10/2025) disidangkan perkara dengan nomor register 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Pratu Ahmad Ahda dan tiga rekannya yakni Emeliano De Araujo, Petrus Nong Brian Semi dan Aprianto Rede Radja.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim

Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim

Kapal Mati Mesin di Perairan Otan, Dua Nelayan Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Kapal Mati Mesin di Perairan Otan, Dua Nelayan Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT

Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT

Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Kembali Beraksi, Polisi Turun Tangan Damaikan

Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Kembali Beraksi, Polisi Turun Tangan Damaikan

Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP

Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP

Komentar
Berita Terbaru