Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 22 September 2023 07:50 WIB
istimewa
Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Penyidik Polres Alor mendatangi alamat rumah pelaku Maria di Kabupaten Malaka, NTT dan membawa Maria ke Polres Alor untuk dilakukan penyidikan.
Hasil penyidikan Satuan Reskrim Polres Alor, bahwa kedua korban diberangkatkan ke Jambi difasilitasi tersangka MES melalui jalur ilegal karena agency penyalur tersebut tidak memiliki dokumen dan surat - surat pendukung untuk melegalkan agency tersebut mengirimkan pekerja.
Baca Juga:
Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat
Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan
Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan
Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Komentar