Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap karena Narkoba Untuk Kelima Kalinya
digtara.com - Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi. Untuk kelima kalinya, Rio ditangkap gara-gara penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Rio Reifan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024).
Informasi penangkapan dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi.
"Benar," ujar M. Syahduddi saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Belum ada informasi lebih detail perihal penangkapan Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi masih melakukan pendalaman hingga saat ini.
Rio Reifan pertama berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara narkoba pada 2015. Saat itu, ia mencoba memakai narkoba dengan dalih terpengaruh lingkungan.
Namun setelah menyelesaikan masa hukumannya, Rio Reifan berturut-turut tertangkap narkoba pada 2017 dan 2019. Ia mengaku sulit lepas dari ketergantungan narkoba.
Kasus terbaru Rio Reifan dengan narkoba terjadi pada 2021. Ia menjadikan narkoba sebagai pelarian dari masalah keluarga sebelum ditangkap.
Pria di Manggarai Barat Diamankan Polisi Bersama Narkoba Jenis Sabu
Jelang Menikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Jual Sabu dan 53 Pil Ekstasi
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba