Kamis, 28 Mei 2026

Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

Sonny - Minggu, 11 Januari 2026 08:08 WIB
Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

digtara.com - BINJAI - Korban pengeroyokan dan penganiayaan Miftahul Jannah berharap tindakan tegas dari Kapolres Binjai yang baru AKBP Mifzal Maulana untuk segera memproses dan menetapkan terlapor Dewi Cs sebagai tersangka pelaku penganiayaan.Aktivis Hukum Binjai, Dhani Lubis mengatakan, sejak laporan dilayangkan ke Polres Binjai pada 25 November 2025 lalu, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.

Baca Juga:

"Di sini jelas Miftahul Jannah sebagai korban dan Dewi Cs diduga sebagai pelaku. Namun sampai saat ini belum ada perkembangan penanganan kasus yang menimpa korban," ujar Dhani, Sabtu (10/1/2025).

Memang diketahui terduga pelaku Dewi, kata Dhani, merupakan istri dari berinisial UG yang namanya cukup terkenal di Kota Binjai. "Jadi jangan karena Dewi ini istri orang yang punya nama di Kota Binjai, sehingga dia gak bisa diproses hukum. Yang pasti hukum harus ditegakkan," tegas Dhani.

Dhani pun berharap di bawah kepemimpinan AKBP Mirzal Maulan, terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan Dewi Cs segera diproses dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
"Harapan kami sangat besar dengan Kapolres Binjai yang baru ini. Kami sangat mendukung kinerjanya, apalagi dalam menyelesaikan kasus, kami siap memberikan bantuan jika dibutuhkan. Memang Kapolres Binjai belum tahu siapa suami Dewi yang berinisial UG ini, tapi seiring berjalannya waktu, pak Kapolres pasti tahu si UG ini," pungkasnya.

Diceritakan Dhani, peristiwa itu berawal pada Selasa 25 november 2025 lalu sekira pukul 10:00 wib di Jalan P. Diponegoro, Tunggorono, Binjai Timur, Kota Binjai.

Saat itu, terduga pelaku Dewi bersama temannya (1 orang laki laki dan 1 orang perempuan) datang ke rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan.

"Saat itu korban sedang masak di dapur. Dia dianiaya oleh Dewi Cs. Rambutnya dipotong pakai pisau, kepala dipukul hingga memar. Korban sempat masuk ke kamar untuk menyelamatkan diri," terang Dhani.

Korban, kata Dhani, telah membuat laporan ke Polres Binjai usai peristiwa penganiayaan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan hukum terkait kasus tersebut.

"Laporan sudah kita buat, namun belum ada tindakan dari Polres Binjai, apakah karena terduga pelaku istri UG, pria yang cukup terkenal di Kota Binjai, atau ada hal lain sehingga proses hukum kasus ini tidak ada kejelasan," tanya Dhani.

Baca Juga:
"Saat ini korban trauma berat akibat pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Kami berharap dan menunggu tindakan tegas pak Kapolres Binjai," tutup Dhani.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Sonny
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polresta Kupang Kota Terluka Saat Lerai Perkelahian Warga

Anggota Polresta Kupang Kota Terluka Saat Lerai Perkelahian Warga

Sempat Curi Peralatan Musik Gereja di Nagekeo, Pelaku Pencurian di Manggarai Diamankan Polres Manggarai

Sempat Curi Peralatan Musik Gereja di Nagekeo, Pelaku Pencurian di Manggarai Diamankan Polres Manggarai

Kapolres Sumba Timur dan PJU Kunjungi Korban Laka Lantas dari Rumah ke Rumah

Kapolres Sumba Timur dan PJU Kunjungi Korban Laka Lantas dari Rumah ke Rumah

Begini Penjelasan Polres TTU Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Warga

Begini Penjelasan Polres TTU Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Warga

Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim

Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim

Komentar
Berita Terbaru