Selasa, 21 Mei 2024

Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Objek Wisata Bukit Lawang 

Hendra Mulya - Jumat, 26 April 2024 20:37 WIB
Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Objek Wisata Bukit Lawang 
Istimewa
digtara.com -LANGKAT | Tim Terpadu Kabupaten Langkat bergerak menertibkan bangunan liar di Objek Wisata Bukit Lawang pada kamis (25/4/2024).

Ka. Satpol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun menyampaikan bahwasanya bangunan tersebut berdiri tanpa izin.

Baca Juga:

"Dimana sasaran dari penertiban ini adalah bangunan yang tidak memiliki izin dengan merubuhkan yang berada di kawasan pintu masuk (gerbang) maupun kawasan sekitarnya" katanya.

Kasat Pol PP juga menyampaikan penertiban itu berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2021, Perda Nomor 8 tahun 2019, Perda Nomor 10 tahun 2022, Perda Nomor 1 tahun 2024, Perbup Nomor 31 tahun 2023, Surat Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat, Surat Bupati Langkat, Surat Satpol PP Langkat peringatan I, II, III.

Dalam wawancaranya ia juga menyampaikan, Bukit Lawang sudah menjadi objek wisata Internasional, jadi semua harus mengikuti peraturan demi kenyamanan para wisatawan serta untuk membangun citra yang tertib sebagai ikon obyek wisata internasional.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ferdianta Jabat Ketua Grib Kabupaten Langkat : 13 PAC Telah Terbentuk

Ferdianta Jabat Ketua Grib Kabupaten Langkat : 13 PAC Telah Terbentuk

Ikuti Rapat Pengembangan Potensi Unggulan Daerah, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Akan Berkolaborasi dengan Kementerian PPDT

Ikuti Rapat Pengembangan Potensi Unggulan Daerah, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Akan Berkolaborasi dengan Kementerian PPDT

Silaturahmi dengan Pj Bupati Langkat, Mercedes-Benz G Class Club Akan Buat Event di Objek Wisata Kabupaten Langkat

Silaturahmi dengan Pj Bupati Langkat, Mercedes-Benz G Class Club Akan Buat Event di Objek Wisata Kabupaten Langkat

Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy Lepas 462 Jemaah JCH Kabupaten Langkat 

Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy Lepas 462 Jemaah JCH Kabupaten Langkat 

Pekerjaan Renovasi GOR Oepoi-Kupang 'Makan Korban', Mantan PPK Cipta Karya Segera Ditahan

Pekerjaan Renovasi GOR Oepoi-Kupang 'Makan Korban', Mantan PPK Cipta Karya Segera Ditahan

Kylian Mbappe Dipastikan Berseragam Real Madrid Musim Depan

Kylian Mbappe Dipastikan Berseragam Real Madrid Musim Depan

Komentar
Berita Terbaru