Kamis, 10 September 2026

Habisi Adik dan Keponakan, Pria di Kabupaten TTS Terancam 15 Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Senin, 24 Februari 2025 12:02 WIB
Habisi Adik dan Keponakan, Pria di Kabupaten TTS Terancam 15 Tahun Penjara
istimewa
Polsek Amanatun Utara

Kasat menyebutkan pula kalau pelaku Agustinus dan korban Yohana merupakan saudara kandung.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pelaku pun masih menjalani perawatan karena pasca kejadian, pelaku berupaya bunuh diri dengan menggorok leher sendiri.


Kasus penganiayaan berat terjadi lagi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Satu ibu rumah tangga di Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS sekarat karena mengalami luka bacok.

Sementara anak gadisnya tewas karena mengalami luka serius dan pendarahan.

Pelaku Agustinus Pobas menebas dan menikam dengan parang terhadap adik perempuannya Yohana Pobas di mata air Naeb, wilayah RT 005/RW 003, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten TTS.

Agustinus juga menganiaya korban Norci Tamonob alias Nonci (keponakan pelaku/anak dari korban Yohana Pobas) hingga meninggal dunia.

Belum diperoleh informasi pasti penyebab dan latar belakang pelaku melakukan aksi nekat nya ini.

Kepala Desa Snok, Berto Fay sudah melaporkan kasus imi ke Kapospol Kokbaun, Bripka Yohanis Bani.

Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian ini.

"Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Agustinus Pobas terhadap korban Yohana Pobas dan NT di Naep, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, kabupaten. TTS," ujarnya.

Pasca menerima pengaduan ini, aparat keamanan Polsek Amanatun Utara dan Polres TTS turun ke lokasi kejadian mengamankan amankan tempat Kejadian perkara (TKP).

Polisi juga mengamankan tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi pun meminta keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui dan melihat kejadian ini.

Tim identifikasi Polres TTS juga ke lokasi kejadian melakukan olah TKP. Jenazah korban Norci pun divisum dan diserahkan ke pihak keluarga.

Jenazah Yohana juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasukan Brimob Dilepas Ratusan Pelajar di Labuan Bajo Usai Misi Kemanusiaan di Flores

Pasukan Brimob Dilepas Ratusan Pelajar di Labuan Bajo Usai Misi Kemanusiaan di Flores

Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru

Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru

Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat

Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat

Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia

Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia

Komentar
Berita Terbaru