Mulai Besok, Anji Akan Jalani Rehabilitasi
digtara.com – Polisi sudah menerima hasil asesmen dari musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6/2021). Anji Akan Jalani Rehabilitasi
Baca Juga:
Hasilnya, Anji direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu pun telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
“Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi,” ujar Kombes Pol Ady Wibowo, melansir viva.co.id.
Baca: Alternatif Atasi Banjir Kota Medan, Begini Kondisi Bendungan Lau Simeme
Meski telah mendapatkan rekomendasi untuk di rehabilitasi, Anji saat ini masih berada di dalam Rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan pihaknya akan segera membuat surat rekomendasi untuk mantan vokalis band Drive itu.
Anji dikabarkan baru akan menjalani rehabilitasi pada Kamis 24 Juni 2021.
Setelah surat rekomendasi dari Polres Metro Jakarta Barat keluar terkait hasil dari rehabilitasi yang dijalani oleh pelantun ‘Malaikat Tak Bersayap’.
“Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa (ke rumah rehab),” ucap AKBP Ronaldo.
Diketahui, musisi Anji diamankan polisi pada 11 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 19.30 Wib.
Penangkapan bermula ketika pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mulai melakukan penyelidikan hingga ditemukan orang tersebut sedang berada di daerah Cibubur. Ternyata orang tersebut adalah Anji.
Mulai Besok, Anji Akan Jalani Rehabilitasi
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket
Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional