Sah! Siswa Tak Libur Selama Puasa Ramadan 2025, Sekolah Diimbau Lakukan Kegiatan Ini
Arie - Rabu, 22 Januari 2025 08:40 WIB
net
Ilustrasi.
Tugas orang tua atau wali murid juga diatur dalam SEB tersebutdengan diminta untuk membimbing dan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah Ramadan.
Baca Juga:
Selain itu, memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah.
Selain itu, pemerintah daerah juga kantor Kementerian Agama regional ditugaskan untuk menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah, madrasah maupun satuan pendidikan keagamaan.
Serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR, Ini Substansi yang Dibahas
Profil Suahasil Nazara: Resmi Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026, Ini Tantangan Besar yang Dihadapi Pemerintah
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Polwan Polres TTS Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa di Wilayah Terpencil
Kunjungan ke Alor, Mentan RI Salurkan Bantuan Bagi Warga
Komentar