Sah! Siswa Tak Libur Selama Puasa Ramadan 2025, Sekolah Diimbau Lakukan Kegiatan Ini
Arie - Rabu, 22 Januari 2025 08:40 WIB
net
Ilustrasi.
Tugas orang tua atau wali murid juga diatur dalam SEB tersebutdengan diminta untuk membimbing dan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah Ramadan.
Baca Juga:
Selain itu, memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah.
Selain itu, pemerintah daerah juga kantor Kementerian Agama regional ditugaskan untuk menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah, madrasah maupun satuan pendidikan keagamaan.
Serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menaker: Program Magang Nasional Permudah Industri Rekrut Talenta Siap Kerja
Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah
Dukung Peningkatan Akses Pendidikan, Kapolda NTT Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang
Sambut Kepulangan PPIH Daker Makkah, Menhaj Apresiasi Dedikasi Petugas dan Tegaskan Penguatan Kualitas Layanan
Tak Menyangka Namanya Diabadikan untuk Masjid di Arab Saudi, Tiba di Makassar Saifuddin Disambut Pelukan Hangat Menteri Haji
Mengapa Harus Puasa Sebelum Operasi? Rahasia di Balik Prosedur Keselamatan Bedah
Komentar