Selasa, 10 Februari 2026

Sah! Siswa Tak Libur Selama Puasa Ramadan 2025, Sekolah Diimbau Lakukan Kegiatan Ini

Arie - Rabu, 22 Januari 2025 08:40 WIB
Sah! Siswa Tak Libur Selama Puasa Ramadan 2025, Sekolah Diimbau Lakukan Kegiatan Ini
net
Ilustrasi.

digtara.com - Pemerintah menetapkan libur sekolah hanya sebagian waktu selama bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri.

Baca Juga:

Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangni pada Senin (20/1/2025).

Dalam SEB itu tertulis kalau libur awal Ramadan ditetapkan pada 27 dan 28 Februari hingga 5 Maret 2025.

Siswa kembali masuk ke sekolah mulai 6 Maret 2025.

Pemerintah mengimbau agar proses belajar mengajar di sekolah tetap dilaksanakan selama bulan Ramadan.

Siswa tidak hanya diajarkan tentang pelajaran eksakta melainkan juga pelajaran agama dan edukasi mengenai peningkatan iman dan takwa.

"Selain kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan, juga diharapkan adanya pelaksanaan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," demikian tertulis dalam surat edaran tersebut, melansir suara.com Rabu (22/1/2025).

Adapun kegiatan yang dianjurkan di sekolah selama bulan Ramadan, sebagaimana diatur dalam SEB tersebut, di antaranya:

1. Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

2. Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.

Tugas orang tua atau wali murid juga diatur dalam SEB tersebutdengan diminta untuk membimbing dan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah Ramadan.

Selain itu, memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah.

Selain itu, pemerintah daerah juga kantor Kementerian Agama regional ditugaskan untuk menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah, madrasah maupun satuan pendidikan keagamaan.

Serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Daftar Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama Februari 2026 Lengkap

Daftar Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama Februari 2026 Lengkap

Stok Beras di Sumut Dipastikan Aman hingga Lebaran 2026, Bulog Siapkan Puluhan Ribu Ton

Stok Beras di Sumut Dipastikan Aman hingga Lebaran 2026, Bulog Siapkan Puluhan Ribu Ton

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi; Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Ibadah Haji, Petugas Haji Perempuan Capai 33 Persen

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi; Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Ibadah Haji, Petugas Haji Perempuan Capai 33 Persen

Tinjau Diklat PPIH Hari ke-16, Menhaj: Petugas Haji Ujung Tombak Pelayanan Jemaah Haji

Tinjau Diklat PPIH Hari ke-16, Menhaj: Petugas Haji Ujung Tombak Pelayanan Jemaah Haji

Daftar Libur Februari 2026: Ada Imlek, Cuti Bersama, dan Long Weekend Empat Hari

Daftar Libur Februari 2026: Ada Imlek, Cuti Bersama, dan Long Weekend Empat Hari

Menteri PU Targetkan Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumatera Pulang Sebelum Ramadan

Menteri PU Targetkan Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumatera Pulang Sebelum Ramadan

Komentar
Berita Terbaru