Resmi! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan terkait pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca Juga:"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan. KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Ketiga tersangka tersebut adalah:
- Abdul Wahid (AW) – Gubernur Riau
- Muhammad Arief Setiawan (MAS) – Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau
- Dani M. Nursalam (DAN) – Tenaga Ahli Gubernur Riau
"Terhadap tiga tersangka tersebut dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, mulai 4 November hingga 23 November 2025," ungkap Johanis.
Adapun lokasi penahanan masing-masing tersangka, yakni:
Baca Juga:
- Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, Jakarta.
- Dani M. Nursalam dan Muhammad Arief Setiawan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi
Punya Harta Rp4,8 Miliar, Ini Sederet Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid
Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Pernah jadi Kuli Bangunan, Harta Kekayaan Bikin Salfok
Termasuk Gubernur Abdul Wahid, OTT KPK Juga Amankan Sejumlah Pejabat di Riau