Punya Harta Rp4,8 Miliar, Ini Sederet Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (3/11/2025). Orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (4/11/2025), bersama sembilan pihak lainnya.
Baca Juga:
Penangkapan Abdul Wahid diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hingga kini, status hukum sang gubernur masih menunggu hasil pemeriksaan intensif penyidik KPK.
"Gubernur Riau Abdul Wahid ikut diamankan bersama sembilan orang lainnya. Saat ini mereka sedang diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih," ujar sumber internal KPK, Selasa (4/11/2025).
Tiba di Jakarta dengan Pengawalan Ketat
Baca Juga:
Dalam foto yang beredar, Wahid tampak santai mengenakan kaus putih dan celana gelap, serta masker di wajahnya. Ia dikawal ketat oleh aparat dan petugas KPK saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebelum digiring menuju Gedung KPK.
Harta Kekayaan Rp4,8 Miliar, Punya Dua Mobil Pribadi
Usai penangkapan ini, publik menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Wahid. Berdasarkan data KPK, per 31 Maret 2024 (periode 2023), ia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp4,8 miliar.
Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, hingga Jakarta Selatan, serta dua unit mobil:
- Toyota Fortuner Jeep tahun 2016 senilai Rp400 juta
- Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta
Baca Juga:
Penangkapan Abdul Wahid juga mendapat tanggapan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai tempat Wahid bernaung.
Ketua Harian DPP PKB, Ais Syafiyah Asfar, menyatakan partainya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Sebagai anggota DPP PKB, tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujar Ais, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga:
"Kami percaya KPK bekerja secara profesional dan transparan. Semoga peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi seluruh pejabat publik untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat," tambahnya.
Menunggu Status Hukum
Hingga Selasa sore, pihak KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Abdul Wahid dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut.
Jika terbukti, Abdul Wahid akan menjadi Gubernur Riau ketiga yang tersandung kasus korupsi, menyusul sejumlah kepala daerah sebelumnya yang juga pernah dijerat lembaga antirasuah itu.
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum
Piche Kotta dan Dua Rekannya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Satu Rekannya Mangkir dari Pemeriksaan
Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
5 HP Samsung dengan Fitur NFC Terbaik 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan Cocok untuk Harian
Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok
Bentrok di Perumahan Eks Pejuang Timor-Timur, Empat Warga Terluka dan Sejumlah Pelaku Diamankan
Kode Redeem FC Mobile 12 April 2026 Terbaru, Klaim Hadiah Sandy Walsh dan Bonus Event Songkran
Beralasan Hendak Beli Kebutuhan Bayi, Mahasiswa di Kupang Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit
Kode Redeem Free Fire 12 April 2026: Klaim Skin XM8 Gratis dan Bundle Keren!