30 Anggota DPRD Paluta Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
digtara.com - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik, Senin (19/08/2024).
Baca Juga:
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/47/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Paluta Masa Jabatan 2024-2029.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Paluta dijabat oleh Ketua Mula Rotua Siregar dan Wakil Ketua Samsul Bahri Daulay.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Silvianingsih berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Paluta.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Makmur Harahap, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Paluta. Hadir pula sejumlah pejabat dan kepala OPD jajaran Pemkab Paluta serta anggota DPRD terpilih bersama keluarga.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Paluta masa keanggotaan 2024-2029, Mula Rotua Siregar, mengungkapkan bahwa ini merupakan titik awal bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Paluta untuk menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, menjelaskan bahwa kedudukan DPRD sangat penting.
Mendagri berharap seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual
SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT
Pria Tewas Ditusuk di Kebun Sawit Labura, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Coaching Clinic Anggaran Imigrasi Sumut Digelar, 110 Peserta Didorong Percepat Realisasi Anggaran
UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi