Caleg Terpilih di Sidimpuan Tersandung Hukum dan Pernah DPO Terancam Dilantik
digtara.com - Seorang oknum calon anggota legislatif (Caleg) terpilih di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, terancam batal dilantik.
Baca Juga:
Sebab, oknum Caleg terpilih tersebut diduga tersandung kasus hukum sebanyak 3 kali atau telah melakukan kejahatan secara berulang.
Hal tersebut diketahui berdasarkan adanya surat laporan polisi dan surat putusan pengadilan yang menyebutkan bahwa oknum Caleg Terpilih di Kota Padangsidimpuan itu telah melakukan kejahatan secara berulang.
Berdasarkan surat laporan polisi nomor: LP/266/IV/2013/RES/PSP menyebutkan bahwa oknum BS sedang tersangkut perkara pidana perjudian.
Hal itu juga dibuktikan dengan putusan pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengan No.475/Pid.B/2013/PN.PSP.
Dalam putusan itu disebutkan, terdakwa BS alias B bersalah dan melakukan tindak pidana Perjudian sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.
Saat itu, BS alias B ditangkap pada Rabu (8/5/2013) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kemudian, pada tahun 2022 BS ditetapkan sebagai DPO oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan kasus perjudian berdasarkan Laporan Polisi : LP / A / 113 / VIII/2022/SPKT.SATRESKRIM / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 29 Agustus 2022.
Lalu, diterbitkan surat DPO terhadap BS dengan nomor: 51 / X / 2022 / RESKRIM yang dikeluarkan di Padangsidimpuan pada tanggal 25 Oktober 2022 dan ditandatangani Kasat Reskrim selaku Penyidik AKP Bambang Priyatno S.Sos.
Ny Masroini Letnan Dalimunthe Ajak Masyarakat Tekan Kanker Serviks Sejak Dini
Investasi Naik dan Lapangan Pekerjaan Bertambah. PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang di Sidimpuan. Walikota: Juga Untuk PAD
Eksekusi Rumah Dr Badjora di Padangsidimpuan Tetap Berjalan Meski Diwarnai Aksi Protes
Arena Judi Sabung Ayam di Manggarai Dibongkar Polisi
Kecelakaan Padangsidimpuan Hari Ini, Pengendara Betor Tewas Tabrakan dengan Bus ALS