Jumat, 17 Mei 2024

Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR, 16 Orang Diciduk Polisi

Arie - Rabu, 20 Maret 2024 14:16 WIB
Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR, 16 Orang Diciduk Polisi
suara.com

digtara.com - Polisi menangkap 16 orang terkait aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan KPU RI pada Selasa (19/3/2024) kemarin.

Baca Juga:

Belasan orang tersebut hingga kekinian masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merincikan delapan di antaranya ditangkap terkait aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Kemudian delapan lainnya terkait aksi demonstrasi di KPU RI.

"Aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI ada 8 orang," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Diketahui, gedung KPU RI dan DPR RI belakangan menjadi sasaran demonstrasi.

Aksi massa berujuk rasa karena menolak penyelenggaran Pemilu 2024 yang dianggap ada kecurangan.

Bahkan, demonstrasi tolak pemilu curang di depan DPR yang berlangsung hingga Selasa (19/3) malam berujung ricuh. Polisi akhirnya memukul mundur massa.

Ade Ary menjelaskan 16 orang tersebut masih diperiksa untuk didalami perannya.

"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam," ungkapnya.

Gangguan keamanan tersebut, lanjut Ade Ary, berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Di mana kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.

"Pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peristiwa karena dalam proses pemberitahuan penyampaian aksi secara tertulis ada penyampaian dari petugas tentang tata cara aturan penyampaian pendapat," pungkasnya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pilgub Sumut 2024 Tanpa Diikuti Calon Independen

Pilgub Sumut 2024 Tanpa Diikuti Calon Independen

Pilkada Serentak di Tujuh Kabupaten di NTT Bakal Diikuti Calon Perseorangan

Pilkada Serentak di Tujuh Kabupaten di NTT Bakal Diikuti Calon Perseorangan

Diduga Terima Uang 500 Juta, Ratu Narkoba Divonis Bebas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tebingtinggi

Diduga Terima Uang 500 Juta, Ratu Narkoba Divonis Bebas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tebingtinggi

KPU Deli Serdang Jangan Meloloskan PPK yang Cacat Hukum Melanggar Administrasi Pemilu 2024

KPU Deli Serdang Jangan Meloloskan PPK yang Cacat Hukum Melanggar Administrasi Pemilu 2024

Asisten Pemerintahan Hadir dalam Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Langkat 

Asisten Pemerintahan Hadir dalam Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Langkat 

Butuh 2 Ribuan, Pendaftar Calon Anggota PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Mencapai 8.921 Orang

Butuh 2 Ribuan, Pendaftar Calon Anggota PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Mencapai 8.921 Orang

Komentar
Berita Terbaru