Penulisan Data Tak Singkron Proses Rekapitulasi Suara di PPK Kota Tebingtinggi Jadi Terhambat
digtara.com - Diduga gegara dalam penulisan data yang tidak singkron dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa lokasi, proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, menjadi terhambat dan dinilai berjalan lamban.
Baca Juga:
Hingga hari ini, Rabu 21 Februari 2024, rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung di 5 kecamatan di Kota Tebingtinggi.
Rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK di Kota Tebingtinggi sendiri sudah dimulai sejak Sabtu 17 Februari 2024 lalu.
Namun proses rekapitulasi di tingkat PPK ini masih diwarnai dengan penghitungan ulang surat suara karena tidak sinkronnya penulis data dari TPS.
Di PPK Tebingtinggi Kota misalnya, di hari kelima rekapitulasi penghitungan suara baru 3 kelurahan yang selesai direkapitulasi dari 7 kelurahan yang ada di Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Komisioner KPU Tebingtinggi, Leonard Tampubolon mengatakan, terkait proses rekapitulasi dari tingkat kecamatan kota Tebingtinggi, di hari kelima prosesnya berjalan lancar.
"Kita targetkan 7 hari kedepan semua selesai. Dari 35 kelurahan yang ada di kota Tebingtinggi, yang sudah melakukan secara tuntas rekapitulasi ada sebanyak 8 kelurahan," kata Leonard.
Leonard juga menjelaskan terkait capaian yang hanya 8 kelurahan yang baru siap melakukan rekapitulasi.