Mabuk Miras, Pemuda Ini Luka Parah Ditikam
digtara.com – Aksi penganiayaan dengan kekerasan menyebabkan korban terluka kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 16.30 Wita. Mabuk Miras, Pemuda Ini Luka Parah Ditikam
Baca Juga:
Korban Marsel Vinsae (22) warga Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang ditikam rekannya, Gino. Baik korban maupun pelaku diduga sama-sama mabuk karena konsumsi minuman keras (miras) lokal.
Informasinya korban, pelaku dan dua rekan mereka, Adolf Kepalolong dan Ferdinandus S Sally mengkonsumsi minuman keras sejak siang hingga memabukan.
“Dalam keadaan mabuk, tiba-tiba pelaku langsung menikam korban dengan benda tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada kaki kanan bagian lutut dan badan,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK saat dikonfirmasi di Kantornya.
Kasus ini ditangani penyidik Polsek Kelapa Lima sesuai laporan polisi nomor : LP/B/185/IX/2020/Sektor Kelapa Lima. Korban pun dibawa ke Rumah Sakit Umum SK Lerik Kota Kupang untuk visum dan perawatan lebih lanjut.
Sementara pelaku langsung kabur usai menikam korban. “Kita masih mencari pelaku. Namun kita sudah identifikasi identitas dan keberadaan pelaku,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Sikka, Polda NTT ini.
[ya]Â Mabuk Miras, Pemuda Ini Luka Parah Ditikam
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan