Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia
digtara.com -Kecelakaan lalu lintas terjadi dalam kawasan kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang pada Selasa (24/2/2026) siang.
Baca Juga:
- Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
- Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
- Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Sementara satu orang ASN mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Tabrakan di perempatan menuju kampus FISIP Undana, Kupang melibatkan dua sepeda motor, sepeda motor Yamaha Xride warna merah hitam nomor polisi DH 6528 FG dengan sepeda motor Honda Beat warna silver DH 6125 KZ.
Baca Juga:Sepeda motor Yamaha X- Ride DH 6528 FG dikendarai Adventio Yisral Riwu (18), mahasiswa asal Desa Matei, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua.
Adventio mengalami luka pada kedua tangan, luka robek pada pelipis mata kanan dan meninggal dunia.
Sementara sepeda motor Honda Beat DH 6125 KZ dikendarai Priyo Santoso (52), seorang ASN yang juga warga Perumahan BTN Kolhua Blok FG 1 nomor 75, RT 035/RW 012, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman mengakui kalau penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan polisi.
Baca Juga:"Kondisi jalan dua arah beraspal baik, jalan cukup lebar, terdapat perempatan dan arus lalu lintas sepi," ujar Kasat pada Selasa malam.
Kecelakaan ini berawal saat sepeda motor Honda Beat DH 6125 KZ melaju dari arah depan kampus Fakultas Hukum Undana hendak menuju ke arah Fakultas Perikanan (lama).
Sesampainya di lokasi kejadian (dalam halaman kampus Undana) tepatnya di perempatan Fisip Undana, baik pengendara sepeda motor Honda Beat serta pengendara sepeda motor Yamaha X- Ride tidak hati-hati.
Keduanya tidak mengurangi kecepatan saat memasuki perempatan sehingga kedua kendaraan langsung bertabrakan.
Baca Juga:Akibat dari kejadian tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah sakit Kartini.
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi