Libur Panjang Imlek 2026, 26.886 Tiket Kereta Api di Sumatera Utara Sudah Terjual
digtara.com -Antusiasme masyarakat Sumatera Utara menyambut libur panjang Imlek 2026 terlihat dari tingginya penjualan tiket kereta api. Hingga Kamis (12/2/2026), tercatat sebanyak 26.886 tiket telah terjual untuk keberangkatan periode Jumat (13/2) hingga Selasa (17/2/2026).
Baca Juga:
Kapasitas Kursi Ditambah 11 Persen
Pelaksana Tugas (Plt) Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyebutkan bahwa angka penjualan masih berpotensi meningkat karena pemesanan tiket terus berlangsung, baik secara daring maupun luring.
Baca Juga:Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama lima hari libur Imlek, KAI Divre I Sumut menyiapkan 47.636 tempat duduk, meningkat 11% dibanding kapasitas awal 42.840 kursi.
"Kami menambah satu kereta kelas bisnis pada rangkaian KA Sribilah Utama untuk meningkatkan kapasitas dan kenyamanan pelanggan," jelas Anwar.
KA Putri Deli Jadi Primadona
Angka penjualan yang melebihi kapasitas tersebut dimungkinkan karena sistem kursi dinamis untuk rute jarak pendek. Satu kursi dapat digunakan secara bergantian oleh beberapa penumpang dengan tujuan berbeda seperti Medan–Lubukpakam, Tebing Tinggi, maupun Kisaran.
Harga tiket yang terjangkau menjadi alasan utama KA Putri Deli tetap menjadi pilihan masyarakat untuk perjalanan jarak pendek.
Baca Juga:Imbauan Pesan Tiket Lebih Awal
KAI Divre I Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar segera mengamankan tiket perjalanan untuk menghindari kehabisan kursi, terutama pada kereta favorit.
Masyarakat disarankan menggunakan aplikasi Access by KAI untuk kemudahan pemesanan tanpa harus antre di stasiun.
Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh
Belasan Tower PLN di Sumut Roboh Diterjang Cuaca Ekstrem, Pemadaman Bergilir Berlaku di Lima Wilayah
Remaja di Labusel Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak, Dipicu Masalah WhatsApp
Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara
Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin