Geger! Warga Amarasi-Kupang Ditemukan Membusuk dalam Rumah
Tubuh korban sudah bengkak. Sebagian tubuh korban sudah melepuh.
Baca Juga:
Tubuh korban juga sudah membusuk sehingga mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Korban diperkiraan sudah meninggal dunia dunia lebih dari 60 jam sebelum ditemukan.
Polisi pun mengamankan barang bukti satu pasang sandal merk swalo warna biru, pakaian korban berupa switer warna kuning, satu buah senter dan barang bukti lainnya.
Ayah kandung korban, Thomas Nufninu mengakui kalau korban keluar dari rumah pada Rabu, 2 April 2025 dan tidak pernah kembali lagi ke rumah sampai korban ditemukan meninggal dunia.
Setiap hari korban makan dan minum di rumah orang tuanya karena korban belum menikah.
Setiap selesai makan, korban langsung pulang ke rumahnya di Desa Oenoni II, Kecamatan Amarasi.
Korban sendiri mempunyai riwayat penyakit hipertensi (darah tinggi).
"Sesuai hasil.pemeriksaan medis oleh tim medis Puskesmas Oekabiti, Rosa Mistika Rua bersama George Imanuel Bolu dan Akfren Marten bahwa setelah dilakukan pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda kekerasan," ujar Kapolsek Amarasi dalam keterangannya pada Sabtu petang.
Dugaan sementara korban meninggal murni karena korban mengalami riwayat penyakit hipertensi (darah tinggi).
Setelah pemeriksaan medis, jenazah korban dibawa dan disemayamkan di rumah adik kandung korban, Albin Nufninu di Desa Oenoni II, Kecamatan Amarasi, kabupaten Kupang.
Pemakaman dilaksanakan pada Minggu, 6 April 2025 di TPU Desa Oenoni II.
Keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi oleh keluarga korban.
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK
Cemburu Gara-gara Temani Pria Lain, Perempuan di Kupang Ditikam Pacar Hingga Tewas
Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar