Sempat di-SP3, Kasus TPPO di Kupang Dibuka Kembali Setelah Ditemukan Novum Baru dan P21
Baca Juga:
Tim TPPO Polda NTT mendatangi sebuah rumah di Jalan Jupiter I, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang mengamankan Alfons dan Agus.
Kedua pelaku perekrut calon tenaga kerja non prosedural ini mengaku akan memberangkatkan para korban menggunakan mobil pickup ke Pelabuhan Tenau Kupang.
Selanjutnya para calon tenaga kerja ini segera diseberangkan ke Kalimantan menggunakan kapal Pelni KM Awu.
Kedua tersangka mengakui merekrut korban atas permintaan dari manager pada PT tempat mereka bekerja di Kalimantan Barat.
Mereka dijanjikan akan diangkat menjadi mandor di perkebunan sawit jika berhasil merekrut tenaga kerja dari NTT.
Saat melakukan perekrutan, kedua tersangka tidak dilengkapi dokumen resmi.
Baca Juga:Para korban pun hanya diminta untuk membawa dokumen pribadi yaitu KTP bagi yang belum berkeluarga dan ditambah Kartu Keluarga bagi yang sudah berkeluarga.
Penyidik telah menyita dua unit handphone milik masing-masing tersangka, enam lembar tiket kapal Awu dan 14 lembar e-tiket.
Operasi Gabungan Laut Batu Bara Dikerahkan, 130 Personel Awasi Jalur Ilegal di Selat Malaka
Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi
Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Labuan Bajo Hibahkan Motor Operasional ke Lima Desa di Kabupaten Manggarai-NTT
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026