Berkas Lengkap, Wanita Pencuri Perhiasan Emas di Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan
digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Ngada menuntaskan penanganan kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang perempuan.
Baca Juga:
Hal ini tertuang dalam surat kepala Kejaksaan Negeri Ngada nomor B-1282/N.3.18/Eoh.1/09/2026, tanggal 24 September 2026, tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka Maria Elisabeth JJ alias Meci sudah P-21 serta Surat Pengiriman tersangka dan barang bukti nomor B/1021/IX/RES. 1.8./2026/Polres Ngada, tanggal 28 September 2026.
Polres Ngada menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan pencurian kepada Kejaksaan Negeri Ngada pada Selasa (29/9/2026).
Penyerahan dilakukan KBO Satreskrim Polres Ngada, Ipda Hayat R. Putra bersama anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Ngada.
Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/75/IV/2026/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 20 April 2026, dengan tersangka berinisial M.E.J.J. alias Meci.
Baca Juga:Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anselmus Leza mengatakan penyerahan tahap II dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen penyidik dalam menyelesaikan perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim pada Rabu (30/9/2026).
Polres Ngada memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan dan penyidikan hingga pelimpahan kepada penuntut umum.
Setelah penyerahan tahap II, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Ngada sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu
Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana di Belu Dimusnahkan
Berkas Lengkap, Polres Ngada Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Ngada
Unit Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Beserta Barang Bukti