Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
digtara.com -Aparat keamanan Polres Sumba Barat Daya menangkap dan mengamankan PPKL alias Petrus (26), pelaku yang menganiaya ibu kandungnya, Regina Rombo Kodi (48) hingga tewas.
Baca Juga:
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus Sanam mengakui kalau tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Sumba Barat Daya bersama tim Polsek Kodi Utara langsung bergerak cepat pasca laporan kasus ini.
"Tim dari Polres Sumba Barat Daya dan Polsek Kodi Utara langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku sejak Sabtu (26/9/2026) pagi hingga tengah malam," ujar Kasat pada Minggu (27/9/2026).
Tim mengejar dan mencari pelaku yang juga anak kandung korban mulai dari lokasi kejadian sampai di kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Upaya pencarian membuahkan hasil. Pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 00.30 Wita, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor/terduga pelaku tanpa adanya perlawanan.
Baca Juga:Informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitarnya bahwa terlapor sebelumnya diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Setelah ditangkap, terlapor/terduga pelaku selanjutnya langsung dibawa ke Polres Sumba Barat Daya dan diserahkan kepada penyidik unit Pidum Sat Reskrim SBD guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kasat menyebutkan kalau pihaknya masih mencari barang bukti kayu yang dipakai pelaku menganiaya korban hingga tewas.
"Pada saat menangkap terduga pelaku, tim tidak berhasil menemukan barang bukti berupa kayu yang dipakai oleh terduga pelaku ketika melakukan penganiayaan tersebut," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Polda NTT ini.
Sesuai pengakuan terduga pelaku, terduga pelaku telah membuang kayu tersebut saat melarikan diri sesaat setelah terjadinya penganiayaan tersebut.
Penyidik Reskrim selanjutnya memeriksa terlapor dan para saksi terkait serta masih mencari barang bukti kayu.
Terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya sambil polisi berkoordinasi dengan tim medis untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terlapor oleh dokter psikiater.
"Terduga diserahkan ke penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya karena korbannya adalah perempuan," tandas Kasat.
Regina Rombo Kodi (48), tewas meregang nyawa usai dianiaya anak kandungnya pada Jumat (25/9/2026) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Baca Juga:Pelaku PPKL menganiaya korban hingga meninggal dunia di rumah mereka di Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Semula korban sedang di rumah bersama Wonda Mete (37) dan Hermanus Dita Kaka (18).
Saat itu Wonda mendengar suara seperti dipukul beberapa kali di bale-bale depan rumah tempat korban dan pelaku tidur.
Curiga terjadi sesuatu maka Wonda memanggil nama korban, namun tidak ada sahutan dan jawaban dari korban.
Wonda kemudian keluar dari dalam rumah dan melihat korban sudah tertidur di depan rumah dalam posisi telungkup.
Sedangkan pelaku sedang berjalan meninggalkan korban sambil memegang kayu kudung di tangan kiri.
Baca Juga:Melihat korban yang sudah dalam keadaan tertidur dalam posisi telungkup, Wonda langsung mendekati korban dan sempat memanggil nama korban sambil membangunkan korban.
Akan tetapi korban tidak menjawab. Wonda pun memastikan kalau korban sudah meninggal dunia sehingga ia hanya bisa menangis histeris.
Tetangga korban yang jarak rumahnya sekitar 50-70 meter dari rumahnya korban datang dan melihat korban sudah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kepada polisi di Polsek Kodi Utara.
Pelaku kabur membawa serta sebatang kayu yang diduga dipakai pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Petugas kesehatan dari Puskesmas Kori, Kabupaten Sumba Barat Daya sempat melakukan pemeriksaan medis pada korban.
Pada tubuh korban ditemukan luka memar disertai benjolan pada kening sampai pelipis mata bagian kiri. Ada memar pada mata kanan.
Memar pada pipi kiri, pendarahan tidak aktif keluar dari kedua hidung dan luka terbuka pada kepala bagian kanan.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam mengakui kalau pelaku merupakan anak kandung korban.
Baca Juga:"Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa barang bukti berupa satu batang kayu kudung," ujar Kasat pada Sabtu (26/9/2026) petang.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap sejumlah kerabat korban menyebutkan kalau pelaku sudah lama mengalami gangguan jiwa.
Polisi mengamankan sejumlah barang yang terkait dengan tindak pidana penganiayaan berat ini yakni baju kaos warna putih, baju dalam, celana pendek dan kain motif garis warna putih dan biru gelap.
Kasat dan penyidik juga berkoordinasi dengan jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumba Barat untuk proses kasus ini.
Pria Diduga ODGJ Di Sumba Barat Daya Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang
Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi
Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama