Pelat Mobil "BK 54 NGE" Viral di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang Polisi
digtara.com -Pelat nomor kendaraan dengan tulisan nyeleneh "BK 54 NGE" viral di media sosial. Kendaraan tersebut diketahui melintas di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Baca Juga:
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil berwarna abu-abu melaju di jalan raya. Perhatian warganet tertuju pada pelat nomor yang terpasang di bagian belakang mobil karena menggunakan kombinasi "BK 54 NGE".
Video tersebut kemudian mendapat perhatian dari Satlantas Polrestabes Medan. Polisi langsung melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan.
Pemilik Mobil "BK 54 NGE" Ditilang
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo mengatakan pemilik kendaraan telah ditindak karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan."Yang bersangkutan sudah kita tilang, karena tidak sesuai pelatnya (pelat palsu)," kata SL Widodo saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (13/9/2026).
Dalam proses pencarian pemilik kendaraan, Satlantas Polrestabes Medan bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Di kantor polisi, pemilik kendaraan diminta mengganti pelat nomor tersebut dengan pelat yang sesuai dengan identitas kendaraan sebenarnya.
Pemilik Mobil Beri Klarifikasi
Selain penindakan berupa tilang, pemilik mobil juga menyampaikan klarifikasi secara terbuka melalui video.Menurut SL Widodo, klarifikasi tersebut sekaligus menjadi bentuk sanksi sosial setelah kendaraan dengan pelat "BK 54 NGE" menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
"Pemilik mobil juga menyampaikan secara terbuka (klarifikasi video), ini sebagai sanksi sosial," jelasnya.
Polisi Imbau Gunakan Pelat Nomor Asli
Satlantas Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan pelat nomor kendaraan yang asli dan sesuai dengan data kendaraan.
Polisi menegaskan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dapat berujung pada penindakan.
Kasus pelat mobil "BK 54 NGE" ini menjadi perhatian setelah videonya beredar luas di media sosial. Polisi mengingatkan pengendara agar tidak mengganti atau memodifikasi pelat nomor kendaraan secara sembarangan.
Baca Juga:
Changan Perkenalkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan, Perkuat Pilihan SUV Elektrifikasi
Anak Diduga Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup di Medan, Polisi Amankan Pelaku
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap
Pengemudi Ojol Meninggal Mendadak Setelah Terjatuh di Jalan Pelita Medan
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
Jelang Menikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Jual Sabu dan 53 Pil Ekstasi
13 Rumah Rusak di Humbahas, Kericuhan Diduga Dipicu Sengketa Lahan
Pelat Mobil "BK 54 NGE" Viral di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang Polisi
Tidak Ada Penerbangan Komersil, Pesawat Cassa Polri Antar Jenazah Korban Penembakan KKB Papua ke Sikka
Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar
Daftar Harga HP Xiaomi September 2026, Lengkap Xiaomi, Redmi, dan POCO
Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas