Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat
digtara.com -Dua orang pria yang merupakan petani di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT meninggal setelah dianiaya dengan parang pada Rabu (9/9/2026) subuh.
Baca Juga:
Dua korban masing-masing MNgL alias Ama Ande (68), petani asal Kampung Golu Bunga, Desa Sango Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Korban lainnya HDO alias Hendrik alias Ama Nando (30), warga Kampung Wanno Baru, Desa Sangu Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Korban Ama Ande diduga dibacok dengan parang oleh DNgA alias Dami (26), YAK alias Hani (35) dan NF alias Noldi (18) yang berstatus sebagai pelajar SMA.
Baca Juga:Ketiga terduga pelaku merupakan warga Kampung Wanno Baru, Desa Sango Ate, kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Korban Ama Nando diduga dianiaya dengan parang oleh PLL alias Ama Dea (45), seorang guru, LLNg alias Ama Sias (47) dan PLNg alias Petu (38).
Mereka merupakan warga Kampung Puu Ponda dan Kampung Gollu Bunga, Desa Sango Ate, kecamatan Wewewa Barat, kabupaten Sumba Barat Daya.
Kejadian bermula pada Selasa (8/9/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Saat itu di Kampung Wanno Baru, Desa Sango Ate, Kecamatan Wewewa Barat sedang ada ritual adat (urata) di rumah Malo Rato (60).
Usai ritual adat dilanjutkan dengan acara makan malam bersama.
Kemudian di samping rumah Malo Rato yang berjarak kurang lebih 10 meter, para terlapor sedang membunyikan musik sambil mengonsumsi minuman keras (Miras).
Korban MNgL alias Ama Ande keluar dari rumah tempat ritual adat dan menegur para terlapor agar tidak membunyikan musik karena masih sedang dilaksanakan ritual adat sakral.
Terlapor tidak terima teguran tersebut sehingga terjadilah pertikaian/adu mulut berlanjut pada aksi saling lempar menggunakan batu yang berujung pada penganiyaan yang mengakibatkan satu orang korban (Ama Ande) meninggal dunia.
Baca Juga:
Keluarga dari korban Ama Ande yang mengetahui kalau korban Ama Ande telah dibunuh/meninggal dunia oleh terlapor yang juga korban HDO alias Ama Nando maka dari pihak keluarga korban langsung menyerang terlapor/korban Ama Nando yang dalam posisi mabuk karena mengonsumsi miras.
Kebetulan saat itu Ama Nando sementara berada di dalam rumahnya sehingga pihak keluarga korban Ama Ande menganiaya korban Ama Nando menggunakan senjata tajam menyebabkan Ama Nando juga meninggal dunia.
Anggota Polres Sumba Barat Daya, anggota Polsek Wewewa Barat dan tim Unit Reaksi Cepat (URC) serta anggota unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Yakobus K. Sanam dan Kasat Intelkam, Iptu Lucky turun ke tempat kejadian perkara.
Anggota kepolisian juga membantu mengamankan korban kemudian mendampingi dokter untuk melakukan pemeriksaan medis (VER).
Kasat Reskrim dan Kasat intelkam memimpin penyerahan jenazah para korban tersebut ke keluarganya.
Kasat Reskrim kemudian menghimbau keluarga korban dan pelaku agar tidak boleh melakukan balas dendam.
Kasat juga minta keluarga kedua pihak agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Baca Juga:"Serahkan penanganan kejadian tersebut kepada polisi untuk dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku dan jika ada hal-hal yang ingin disampaikan silahkan langsung ke Satuan Reskrim Sumba Barat Daya," tandas Kasat.
Kasat pun menyampaikannya dan menghimbau keluarga korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumba Barat Daya untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada Rabu pagi, para terlapor sebanyak tujuh orang langsung dibawa dan diamankan di ruangan Unit pidum Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya ntuk dilakukan proses lebih lanjut.
Jenazah Ama Lende ditemukan tepat di depan halaman rumah. Ia mengalami luka pada bagian belakang kepala hingga leher dan tangan.
Ia mengalami luka bacok pada punggung, tangan dan kedua kaki.
Dari hasil identifikasi, korban Ama Ande dibunuh oleh korban HDO alias Ama Nando yang juga meninggal dunia, YAK alias Hani, DNgA alias Dami dan NF alias Noldi.
Korban HDO alias Ama Nando diduga dianiaya dan dibunuh oleh PLL alias Ama Dea, LLNg alias Ama Sias dan PLNg alias Petu.
"Ada dua laporan polisi dalam kaitan dengan kasus ini sesuai dengan masing-masing peristiwa pidana," ujar Kasat Reskrim.
Polisi pun segera melakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru
Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang