Orang Tua Dokter Icha Mengadu ke DPD RI Terkait Proses Hukum
digtara.com -Keluarga almarhumah dokter Eliza Pricilia Utami Pakaenoni alias dr Icha masih menyimpan kekecewaan terhadap proses hukum kasus putri mereka.
Baca Juga:
Sorotan utama keluarga tertuju pada keputusan kepolisian yang tidak menahan tiga anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ayah, ibu dan adik dr Icha mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan NTT, Kamis (3/9/2026) untuk audiensi dan mengadu sekaligus meminta dukungan senator agar proses hukum kasus tersebut dikawal dan bebas dari intervensi politik pihak mana pun.
Keluarga dr Icha diterima anggota DPD RI asal NTT, Abraham Paul Liyanto dan berdialog di ruang Mutis gedung rakyat itu.
Dalam pertemuan tersebut, ayah dr Icha, Gabriel Pakaenoni, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan.
Gabriel menilai ketiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang telah ditetapkan sebagai tersangka seharusnya ditahan.
Baca Juga:
"Kami sebagai orang tua sangat kecewa karena para tersangka tidak ditahan dan mereka tidak di-PAW oleh partainya masing-masing," ungkap Gabriel.
Tidak ditahannya para tersangka menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga. Apalagi, ketiganya memiliki posisi sebagai anggota legislatif sehingga keluarga khawatir adanya pengaruh kekuasaan terhadap proses hukum.
"Mereka ini memiliki kekuasaan, jadi mereka tidak ditahan. Di partai juga tidak di-PAW. Kami khawatir hal ini bisa memberikan tekanan dan tidak memberikan rasa keadilan," katanya.
Keluarga tidak mengharapkan belas kasihan tetapi hanya menginginkan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Mereka berharap status serta jabatan para tersangka tidak menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan berbeda di hadapan hukum.
Ibu dr Icha, Nur Azizah menyampaikan dua persoalan yang menjadi perhatian utama keluarga.
Pertama, terkait proses hukum terhadap tiga anggota DPRD yang telah berstatus tersangka. Ia mempertanyakan alasan ketiga tersangka tidak ditahan meski, menurut informasi yang diterima keluarga, mereka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun.
"Kenapa ini tidak berlaku dalam kasus anak saya? Apakah tersangkanya adalah beliau yang terhormat. Apa yang terjadi dalam semua ini? Apakah kami rakyat jelata sehingga aturan itu tidak berlaku bagi kami?" ujar Nur.
Baca Juga:
Nur menilai penegakan hukum harus berlaku sama kepada setiap warga negara tanpa melihat jabatan maupun latar belakang.
Persoalan kedua yang disampaikan Nur berkaitan dengan perlindungan tenaga kesehatan.
Ia menilai putrinya telah menjalankan tugas sebagai dokter dengan penuh dedikasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, dr Icha memilih mengabdikan diri di Kabupaten TTU dan bahkan telah memiliki komitmen pengabdian dengan pemerintah daerah.
"Apakah ketika kita mendapat perlakuan seperti itu kita harus membalas dengan serupa? Anak saya bekerja penuh dedikasi dan penuh kasih sayang. Bahkan ada kesaksian dari para pasien bahwa pelayanan anak saya luar biasa," ujarnya.
Nur meminta agar perjuangan putrinya tidak sekadar dikasihani, tetapi dihargai agar memberikan rasa keadilan.
"Tidak perlu kasihani, tapi hargailah perjuangan dan pengorbanan anak saya. Dia sudah mau mengabdikan diri di TTU, sudah berkomitmen untuk mengabdi dan membuat perjanjian dengan Bupati dan DPRD. Tapi apa yang mereka berikan kepada anak saya? Sungguh sangat tidak adil bagi anak saya," ungkapnya.Nur kemudian meminta Abraham Paul Liyanto sebagai senator yang mewakili masyarakat NTT untuk ikut memperjuangkan rasa keadilan bagi keluarga. Terutama agar proses hukum terhadap para tersangka dikawal secara objektif dan tidak dipengaruhi kekuasaan maupun kepentingan politik.
Ia juga berharap kasus yang menimpa dr Icha menjadi pembelajaran penting dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan.
Menurutnya, tenaga kesehatan yang menjalankan tugas untuk melayani masyarakat harus mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan profesinya.
"Jangan karena memiliki jabatan lalu melakukan tindakan seenaknya kepada orang lain," tegas Nur.
Anggota DPD RI asal NTT, Abraham Paul Liyanto usai mendengar keluhan keluarga berjanji mengawal penanganan kasus kematian dr Icha dan meminta penjelasan langsung dari aparat kepolisian terkait proses hukum terhadap tiga anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.
Baca Juga:
Ia menyebutkan kalau kasus dr Icha menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan perlindungan hukum dan rasa keadilan diberikan kepada semua pihak.
"Kasus dr Icha ini sudah viral. Sebagai senator, saya menerima dan mendengar keluhan masyarakat agar bisa memfasilitasi dengan instansi baik di pusat maupun di daerah. Saya akan komunikasi dengan Kapolda terkait hal ini," katanya.
Ia memahami kekhawatiran keluarga, terutama karena para tersangka merupakan anggota DPRD yang juga memiliki keterikatan dengan partai politik masing-masing.
Menurut Abraham, posisi dan kekuatan politik para tersangka tidak boleh membuat keluarga korban merasa khawatir terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Jangan kuatirkan soal itu, kita akan kawal bersama-sama. Saya akan meminta penjelasan yang pasti dari instansi terkait," tegasnya.
Abraham menilai, persoalan dalam kasus dr Icha tidak semata-mata harus dilihat dari sisi penegakan hukum terhadap para tersangka.
Kasus tersebut juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki regulasi di bidang kesehatan, khususnya terkait perlindungan terhadap tenaga kesehatan (nakes).
Ia mengatakan persoalan perlindungan terhadap tenaga kesehatan bukan hanya terjadi di NTT, tetapi juga menjadi persoalan di berbagai daerah.
Baca Juga:
Karena itu, kasus dr Icha diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong perubahan aturan kesehatan secara lebih luas sehingga tenaga kesehatan memperoleh perlindungan hukum ketika menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perjuangan tersebut patut diapresiasi karena keberadaan tenaga kesehatan memiliki kaitan erat dengan upaya mengatasi persoalan kemiskinan di NTT.
Ia menyebut kesehatan, pendidikan dan ekonomi sebagai tiga persoalan penting yang saling berkaitan dengan kemiskinan.
"Yang menyebabkan kemiskinan itu ada kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Namun penanganan sering ditolak balik. Kita akan menjembatani agar aturan kesehatan mesti diubah agar memberikan perlindungan kepada para nakes," tandasnya.
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Diperiksa Hingga Malam Hari, Tiga Anggota DPRD TTU Tidak Ditahan
Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus Dokter Icha Penuhi Panggilan Polisi
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka
Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat 4 September 2026: IHSG Menguat, Target 7.000 Jadi Sorotan
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi
ANTAM UBS Naik, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 4 September 2026
Orang Tua Dokter Icha Mengadu ke DPD RI Terkait Proses Hukum
Kebakaran Pabrik Simalungun Tewaskan 3 Pekerja, Diduga Lompat dari Lantai 6 untuk Selamatkan Diri
Orangtua di Paluta Keluhkan Menu MBG yang Dinilai Tidak Layak
Pasar Kripto Hari Ini Mulai Bergairah, Bitcoin dan Altcoin Kompak Menguat